AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku resmi melepas Edwin Adrian Huwae dari jabatannya sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP masa bakti 2019-2024.

Pelepasan almarhum Edwin Adrian Huwae dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pelepasan Jenazah Almarhum Edwin Adrian Huwae dari jabatannya.

Paripurna yang berlangsung di ruang paripurna utama Baileo Rakyat Karang Panjang itu, dipimpin Ketua DPRD, Benhur George Watubun didampingi para wakil ketua serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Jumat (22/9).

Wagub dalam sambutannya mengungkapkan, kepergian Edwin Adrian Huwae membawa duka yang mendalam, bukan saja bagi keluarga tetapi juga dirasakan masyarakat Maluku.

Pasalnya, selama hidup Huwae telah berbuat begitu banyak perubahan dalam semangat pengelolaan pemerintahan sejak menjadi anggota DPRD pada tahun 2009 silam

Baca Juga: DPRD Tolak Rencana Pergantian Pejabat di Pemkot

“Bagi manusia rasanya berat untuk menerima kenyataan ini, sebab kita masih ingin melihat perubahan-perubahan besar yang dilakukan bersama, namun kehendak maha kuasa menentukan hal yang tidak diduga oleh siapapun,” ujar Wagub.

Huwae kata Wagub, merupakan politisi yang sangat handal dan berdedikasi tinggi dalam berbagai hal yang luar biasa seperti olahraga, kemasyarakatan bahkan keagamaan.

“Atas nama pemda kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam dan terima kasih kepada almarhum yang telah mendedikasikan hidupnya bagi bangsa, negara, daerah dan masyarakat Maluku,” ucap wagub.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun pada kesmepatan itu juga menyampaikan ungkapan rasa kehilangan yang mendalam.

Kepergian Huwae menurut Watubun, tidak hanya dirasakan keluarga, namun keluarga besar DPRD dan sekretariat juga merasakan hal yang sama, karena begitu banyak hal baik yang sudah dilakukan dalam masa tugas dan pengabdian almarhum kepada daerah.

“Almarhum merupakan sosok yang tangguh, handal, komunikatif dan profesional dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang dihadapi masyarakat, karena itu kami merasa kehilangan,” ujar Watubun.

Usai melakukan paripurna, almarhum dibawah  ke Negeri Alang Kabupaten Maluku Tengah untuk dimakamkan.(S-20)