BULA, Siwalimanews – Untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Ddaerah Seram Bagian Timur (SBT), DPRD dan Polres Polres SBT menggelar rapat dengar pendapat yang berlangsung diruang rapat komisi, Kamis (19/3).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD SBT Noaf Rumau, menghasilkan beberapa poin penting yakni, mendukung polres untuk mempersempit pemasokan miras di wilayah kabupaten SBT serta memper­sempit adanya penyebaran berita Hoax terutama berita hoax tentang penyebaran Virus Corona.

“Kami akan selalu mendukung langkah Polres dalam mempersempit peredaran miras serta memperkecil penyebaran berita hoax,” ungkap Rumau.

Kesadaran masyarakat tentang pen­ting­nya dampak miras ini, kata Rumau, cukup mengalami penurunan dimana masyarakat mulai sadar bahwa miras sangat berdampak buruk terhadap kehi­dupan sosial dikabupaten SBT.

Sementara itu, Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar mengatakan, kendati telah mengalami penurunan minat masyarakat tentang Miras, Namun upaya untuk pengawasan yang menjadi harapan Polres SBT. Untuk itu, diharapkan agar adanya peran penting dalam menjaga situasi Kamtibmas ini.

Baca Juga: Disdukcapil Ambon Tetap Buka Pelayanan

Upaya pemangkasan miras ini agar Kabupaten SBT menjadi kabupaten yang bersih dari peredaran miras. “Saya harap agar SBT ini menjadi salah satu kabupaten yang jauh dari miras,” kata Andre.

Selain dampak buruk terhadap kesehatan, namun sangatlah berdampak pada Kamtibmas di Kabupaten SBT. Hal ini penting untuk dipersempit karena kabu­paten ini akan mengadakan kontestasi Pilkada.

“Ini sangat penting karena kabupaten ini akan menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Wakapolres Kompol La Udin Taher, Ka­-bag Ops AKP M Antula , Kasat lantas AKP Syarifudin, Kasat Reskrim Iptu Labeli, kasat Intel Ipda Houver Unme­hopa, Kasat Narkoba AKP Jhon Wattima­nisela, Kabag Sumnda Kompol Abid Letahit, Kabak Ren AKP Noh Arey. (S-47)