AMBON, Siwalimanews – Rencana Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memanggil Bos PT Bumi Perkasa Timur Muhammad Franky Gaspary Thiopelus alias Kipe, mendapatkan dukungan dari wakil rakyat di Baileo Karang Panjang.

Bahkan, Komisi I DPRD Provinsi Maluku secara tegas mendukung upaya hukum pemeriksaan yang hendak dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sekretaris Komisi I Michael Tasaney kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (12/6) menyambut baik niat Kejati Maluku yang akan mengusut kasus dugaan korupsi Pasar Mardika.

Tasaney menjelaskan, persoalan pengelolaan Pasar Mardika yang dilakukan PT BPT telah menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi Maluku.

“Persoalan pengelolaan Pasar Mardika ini kan sudah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan polemic, maka sudah seharusnya Kejati mengusut kasus ini tanpa pandang bulu,” ujar Tasaney.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Pria Ini Dituntut 7,4 Tahun Penjara

Menurutnya, Kejati harus konsisten untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan pihak PT BPT hingga tuntas. Bahkan jika ingin memeriksa Kipe, maka seyogianya tindakan tersebut dilakukan agar publik puas dengan proses hukum yang dilakukan.

“Prinsipnya sebagai komisi yang membidangi hokum, kita tetap mendukung Kejati membongkar kasus ini agar tuntas,” pungkasnya.(S-20)