AMBON, Siwalimanews – Guna mempermudah pengawasan minyak, Pem­prov Maluku di­dorong me­lakukan ker­ja sama de­ngan BPH Migas.

Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi mengungkapkan, kerja sama antara pemerintah provinsi dan BPH Migas menjadi salah satu langkah yang harus dila­kukan.

Beberapa daerah di Indonesia telah melakukan kerja sama de­ngan BPH Migas guna memak­simalkan ketersediaan BBM, termasuk pengawasan terhadap BBM di lapangan.

“Sudah saatnya Pemprov Maluku bekerja sama dengan BPH Migas untuk memastikan stok BBM aman, dan memper­mudah proses pengawasan,” ucap Irawadi kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (7/1).

Menurutnya, selama ini Pem­prov Maluku tidak dapat melaku­kan pengawasan terhadap keter­sediaan BBM di masyarakat, akibatnya dipenghujung tahun BBM menjadi masalah.

Baca Juga: DD 2025 Kota Ambon Naik Cukup Tinggi

Namun jika kerja sama dilakukan dan kewenangan pengawasan juga diserahkan BPH Migas, maka tentu pemprov akan mudah mengawasi BBM dilapangan.

“Pihak BPH Migas sebagai regulator telah memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk melakukan pengawasan. Artinya Pemrov harus jemput bola untuk melakukan pengawasan BBM itu,” terang Irawadi.

Gubernur yang baru pasca dilantik nantinya, lanjut Irawadi harus melakukan kerja sama dengan BPH Migas sehingga kewenangan melakukan pengawasan BBM dapat diberikan BPH Migas.

“Sejak awal tahun ini, kita ingatkan agar ada langkah nyata terhadap persoalan BBM di Maluku, sebab fenomena kesulitan BBM hanya terjadi ketika menghadapi hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru artinya ada yang lemah dari sisi pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah kabupaten dan kota, maka pemprov harus ambil alih pengawasan,” tegasnya. (S-20)