AMBON, Siwalimanews – DPRD mendorong Pemerintah Kota Ambon  membentuk forum Tanggung Jawab Sosial Peru­sahaan (TSP) sesuai dengan ama­nat Peraturan Daerah Tahun 2017.

Forum ini dimaksudkan agar pengelolaan CSR dari BUMN di Kota Ambon, dapat dikelola satu pintu oleh forum tersebut. Namun belum juga dibentuk.

Demikian diungkapkan, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw dalam rapat usai rapat dengar pendapat dengan seluruh BUMN di Kota Ambon, diantaranya

BI, Mandiri, BRI, Pelindo, Telkom dan Angkasapura yang berlang­sung di ruang Paripurna Utama Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (12/12).

Menurutnya, dengan forum tersebut, beban Pemerintah Kota Ambon dalam pembangunan kota ini dan juga mesyarakatnya, yang selama ini dibebankan hanya lewat APBD akan berkurang, karena ditambah dengan bantuan CSR.

Baca Juga: Si Jago Merah Ngamuk di Saumlaki, 61 Kios Rata Tanah

Tito mengaku, rapat tersebut dilakukan lantaran belum ada sama sekali keterlibatan BUMN dalam bentuk CSR atau Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan.

“Ternyata hal itu karena forum itu belum terbentuk, sehingga dalam penetapan APBD 2023 kemarin, kita belum melihat program-program apa yang bisa didanai dengan CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada. Padahal, dalam konteks pemulihan ekonomi kita 2023 nanti, mestinya bisa ada partisipasi dari perusahaan-perusahaan itu melalui CSR mereka,” ujar Tito.

Dan terkait hal itu, lanjut Tito, perusahaan-perusahaan tersebut sebetulnya sangat welcome dan men­dukung, hanya saja terkendala tidak adanya forum tersebut, se­hingga tidak nampak apa yang telah dilakukan mereka melalui dana-dana CSR.

“Untuk itu, kalau menunggu pembentukan forum itu lama, maka melalui DPRD kita akan mendrive itu untuk kepentingan masyarakat. Jadi nanti kita akan agendakan rapat lan­jut dan mengundang Pemkot, untuk nanti kita konfirmasikan terkait forum tersebut,” tandasnya.(S-25)