AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku tempuh jalur hukum terkait hutang Mes Maluku yang belum dibayar PT Res­hijaya Mulia Cipta. Sampai sekarang sisa hutang mencapai miliaran rupiah itu belum juga dibayar ke Pemprov Maluku.

“Saya rasa kalau PT Reshijaya Mulia Cipta masih neko-neko, yah ha­rusnya pemprov tegas, segera tempuh jalur hukum,” ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa, (10/3).

Menurutnya, Mes Maluku yang ter­letak di Jalan Kebon Kacang Ja­kar­ta pusat itu merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD), oleh­nya pemprov tidak boleh me­nga­baikan hutang di PT Reshijaya Mulia Cipta. “Pemprov jangan rugikan dae­rah dengan tidak mau menagih sisa hutang tersebut. Jika tidak ditagih, menjadi preseden buruk bagi kerja sama berikutnya dengan perusa­haan yang menang tender pengelo­laan Mes Maluku,” ujar Sangkala.

Dikatakan, jika sisa hutang di Res­hijaya menjadi piutang pem­prov ke­pada pihak ketiga, otomatis sudah oleh BPK. Olehnya itu men­jadi kewa­jiban pemprov melakukan upaya penagihan sehingga piutang itu didalam neraca APBD bisa hilang.

“Jadi saya minta pemda agar te­tap serius dan bekerja agar dapat memastikan uang daerah itu bisa kembali,” tegasnya.

Baca Juga: Gula Pasir Langka, Komisi III Minta Disperindag tak Diam

Seperti diberitakan, PT Reshi­jaya Mulia Cipta, pengelola mes Maluku tidak memiliki niat baik untuk melunasi semua tunggakan hutang kepada Pemerintah Provinsi Maluku sejak tahun 2017 lalu.

Sampai dengan September 2019, Reshijaya Mulia Cipta be­lum mam­pu melunasi  utang, padahal Pem­prov Maluku sudah mem­berikan kesempatan beberapa kali.

“Memang Pengelola Mes Maluku PT Reshijaya Mulia Cipta belum menyetor apapun sampai saat ini. Tidak ada niat. Sisa hutang sebesar Rp. 1,2 miliar kepada Pemprov Malu­ku belum dilunasi,” beber Kabid Ekonomi, Biro Ekonomi Investasi dan Pembangunan Maluku, Lies Banjdar kepada Siwalima di ruang kerjanya, pada 18 Juli 2019.

Menurut Banjdar pemerintah sudah berupaya dengan mela­kukan pendekatan agar semua hutang itu dapat diselesaikan. “Sesuai dengan surat pak gubernur itu diberikan waktu dua bulan, namun sampai sekarang hutang belum disetor dan jumlahnya tetap Rp1,2 miliar,” tegasnya.

Karena belum juga membayar, Bandjar mengaku tim kecil yang di­bentuk pemerintah kini melakuan ka­jian, langkah apa yang akan diambil apabila Reshijaya tidak kunjung ba­yar hutang. “Jadi tim lagi melakukan kajian, kita tunggu hasilnya seperti apa, baru nanti langkah selanjutnya apa,” ujarya singkat.

Sementara itu, manajemen PT Reshijaya Mulai Cipta yang dihubungi beberapa kali tidak ber­hasil lantaran telepon selulernya tidak aktif.(Mg-4)