AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku dalam hal ini komisi I, mendesak Gubernur Maluku Murad Ismail untuk segera mendefinitifkan sejumlah pimpinan OPD di lingkup pemerintah provinsi.

Pasalnya, hingga memasuki tahun terakhir masa pemerintahan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno masih terdapat pimpinan OPD yang berstatus pelaksana tugas. Padahal, semestinya, pimpinan OPD diisi oleh pejabat yang definitif agar memiliki kewenangan yang luas dalam pengambilan setiap keputusan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Sejumlah OPD yang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan serta Dinas Kesehatan.

“Sampai hari ini masih ada OPD yang dipimpin Plt padahal ini sudah di tahun terakhir pemerintah mereka, jadi kami desak untuk segera definitifkan agar roda pemerintahan berjalan baik,” tegas Wakil ketua Komisi I DPRD Maluku Michael Tasane kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (26/4).

Menurut Tasane, pengangkatan dan pemberhentian pimpinan OPD merupakan kewenangan penuh gubernur, tetapi harus dilihat dari aspek efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, sebab pejabat akan bekerja dengan tidak leluasa.

Baca Juga: Leatemia Desak DPP Turunkan Carateker Ganti MI

Apalagi, tinggal beberapa bulan gubernur dan wakil gubernur harus melepaskan jabatan mereka, maka seluruh pimpinan OPD harus diisi oleh pejabat definitif bukan lagi Pelaksana tugas.

“Kalau jabatan Plt bisa saja tidak ada keseriusan dari penjabat, karena mereka anggap jabatan mereka sementara, tetapi kalau difinitif sudah pasti pejabat akan bekerja keras,” ujar politisi Golkar Maluku ini.

Selain itu, enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur tidak diberikan kewenangan untuk melakukan perombakan birokrasi, sehingga dengan waktu yang tersisa gubernur harus melakukan penataan birokrasi bagi pimpinan OPD yang berstatus pelaksana tugas.

Untuk itu, Tasane berharap, dipenghujung masa jabatan ini, gubernur dan wakil gubernur dapat melakukan penataan birokrasi yang saat ini terkesan berjalan ditempat, sehingga kinerja pemerintahan dapat ditingkatkan.(S-20)