AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon melalui Komisi II bakal turut mengawasi Dinas Perindusterian dan Perdagangan dalam melakukan proses pendataan pedagang yang akan menempati pasar modern di Mardika.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (31/5) mengaku, selaku mitra dan terpenting selaku perwakilan dari rakyat, pihaknya harus memastikan seluruh proses pendataan itu benar-benar mengkafer para pedagang yang sebelumnya menempati gedung tersebut atau menjadi bagian yang terdampak revitalisasi pasar.

“Kita akan lakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kerja pemkot, dalam hal ini Disperindag, kaitannya dengan pendataan pedagangu,”ujarnya.

Menurutnya, pendampingan dan pengawasan itu penting, karena  dikhawatirkan akan ada nama-nama baru yang dikafer, sementara pedagang yang benar-benar memiliki hak, justru terabaikan atau sengaja disingkirkan.

“Kondisi-kondisi itu seringkali terjadi, yang kemudian menimbulkan masalah baru bagi pedagang. Artinya kami juga berharap, semua pedagang masuk dengan aman tertib tanpa ada masalah baru lagi,” ucapnya.

Baca Juga: 8 Sumber Pendapatan Pemkot akan Dihapus

Untuk itu kata Laturiuw, dalam waktu dekat komisi akan mengagendakan rapat bersama Disperindag dan pihak-pihak terkait, guna membicarakan hal dimaksud.

“Intinya kita akan koordinasi lebih lanjut lagi dengan semua pihak,” tukasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Ambon melalui Disperindag kini sementara mendata pedagang yang akan memasuki pasar modern. Mekanismenya, Disperindag akan mencocokan data sesuai dengan KTP, KK, kartu pedagang serta kewajiban pedagang dalam membayar retribusi pasar.(S-25)