AMBON, Siwalimanews – Menjelang pilkada serentak pada 27 November, Komisi I DPRD Maluku mencurigai, ada penjabat kepala daerah yang mulai terlibat politik praktis.

Wakil Ketua Komisi I Edison Sarimanella mengaku, pihaknya telah mendengar adanya indikasi pejabat kepala daerah tertentu yang tidak netral dengan mendukung paslon tertentu.

“Ada indikasi penjabat kepala daerah di beberapa kabupaten/kota yang memulai tidak netral dan kita sedang mencari buktinya,” ujar Sarimanella kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (20/11).

Siapapun yang nantinya menjadi gubernur kata Sarimanella, merupakan gubernur bersama, tetapi tidak boleh ada upaya untuk memenangkan pasangan tertentu.

Pasalnya, untuk mendapatkan kepala daerah yang memiliki legitimasi kuat, maka biarkanlah rakyat yang menentukan pilihan terhadap siapapun pemimpin itu.

Baca Juga: Watubun: KPU & Bawaslu Harus Hadirkan Pilkada Berkualitas

“Berikanlah ruang yang demokratis kepada rakyat untuk menentukan sikap pemimpinnya kedepan, jangan lagi penjabat kepala daerah yang ikut bermain politik praktis,” tegas Sarimanella.

Komisi I lanjut Sarimanella, tidak akan segan-segan untuk melaporkan penjabat kepala daerah yang terlibat politik praktis ke Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian PAN-RB.

“Kalau sampai ketahuan, mohon maaf saja tapi sebagai Komisi I yang bermitra dengan Kemendagri akan kita surati agar pejabat tersebut ditindak sesuai aturan hukum,” tandas Sarimanella.

Sarimanella menegaskan, terlalu besar anggaran daerah yang digelontorkan untuk pilkada, maka kepala daerah yang terpilih nantinya harus berasal dari rakyat bukan atas intervensi.(S-20)