AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon menemukan sebanyak 1.200 tenaga honorer guru pada tingkat SD dan SMP tidak terdata di Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ambon.

“Ada sekitar 1.200 tenaga honorer di bidang pendidikan, khususnya pada sekolah-sekolah di Kota Ambon yang mereka direkrut oleh pihak sekolah dan tidak dilaporkan ke dinas apalagi BKD,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada wartawan, di ruang Komisi II, Rabu (27/3).

Menurut Laturiuw, ribuan tenaga honorer di bidang pendidikan ini direkrut oleh pihak sekolah, dalam hal ini para kepala sekolah dan tersebar ditingkat SD maupun SMP di Kota Ambon.

Yang menjadi persoalan lanjut Laturiuw, ribuan tenaga honorer ini nantinya tidak terakomodir ketika pemerintah membahas soal penyelesaian tenaga-tenaga honorer di Kota Ambon. akibat tidak pernah dilaporkan oleh pihak sekolah terutama ke Dinas Pendidikan dan diteruskan ke BKD.

“Makanya kebiasaan itu jadi penyebab ketika daerah mau bicara tenaga honorernya; mereka yang di pendidikan itu belum tentu diikut sertakan. Karena rekrutmennya tidak pernah dilaporkan. Dan itu cukup banyak,” ujarnya.

Baca Juga: KVGE Demo Desak Kejari Tanimbar Tetapkan PF Tersangka

Kata Laturiuw, ternyata banyak dari tenaga-tenaga honorer itu yang tidak berstatus sarjana.

“Kita minta Kadis Pendidikan supaya perhatikan dan buat maping datanya. Kan sudah ada syarat jumlah sekolah dengan jumlah siswa sekian itu idealnya harus punya guru berapa. Jadi coba maping data terkait honorer-honorer itu dan berapa jumlah dana BOS yang dipakai untuk mendanai upah 1.200 orang itu,” pintanya

Analisa Jabatan

Laturiuw juga meminta  Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ambon untuk melakukan analisa jabatan masing-masing OPD di lingkup Pemkot Ambon, sebelum penempatan.

Hal ini penting, tegas Laturiuw, untuk menghindari terjadinya over jabatan atau posisi pada satu OPD.

Laturiuw menyebutkan, dengan 1.599 kuota yang diberikan BKN dan 7 nomenklatur, yaitu Pengadministrasian Perkantoran, Penata Layanan Operasional, Pengelolaan Layanan Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Umum Operasional. Dimbahan dua. Pranata Tata Tertib Umum dan Pengelolaan Tata Tertib Umum.

“Ada catatan komisi ke BKD bahwa dari sekarang disampaikan formulanya, apakah dengan komposisi pegawai kita, dengan tenaga-tenaga honor kita, ketika dilakukan analisa jabatannya, apakah seluruhnya sudah pas atau jangan sampai ada OPD yang over pada OPD,” ujarnya.

Selain itu, terkait kuakifikasi pendidikan masing-masing honorer juga harus menjadi perhatian serius BKD. Mengingat, ada banyak honorer, terutama dibidang pendidikan, yang tidak berstatus sarjana.

“Soal nomenklaturnya itu, tetapi sekarang yang diperhatikan justru poin pada kualifikasi pendidikannya. Karena itu kita minta ke BKD maupun Dinas Pendidikan untuk segera maping data, supaya dalam proses ini disesuaikan dengan jabatan-jabatan yang dibagikan dari BKN,”ujarnya.(S-25)