DPRD Ambon, Polri & TNI Bahas Bentrok Trikora
AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon bersama dengan Polri-TNI membahas bentrok trikora yang terjadi pada Minggu (12/1) dini hari.
Selain insiden Trikora, sejumlah masalah keamanan yang terjadi di Kota Ambon yang akhir-akhir ini mengemuka juga turut dibahas.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhammad Fadli Toisutta mengungkapkan, rapat dengat pendapat pihaknya dengan Polresta Pulau Ambon, Dandim, dan Pemerintah Kota Ambon, itu bertujukan menyikapi bentrok yang belakangan terjadi di masyarakat Kota Ambon, termasuk peristiwa Trikora
“Kami melakukan koordinasi dan bersinergi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi dan kondisi Kota Ambon agar tetap aman dan damai. Jangan sampai ada segelintir oknum yang memicu perpecahan,” ujar Toisutta kepada wartawan usai rapat, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (16/1).
Menurutnya, konflik yang terjadi belakangan ini mayoritas melibatkan kelompok remaja. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk RT, RW, keluarga dan kelompok pemuda untuk mencegah potensi konflik.
Baca Juga: Calon Menwa Unpatti Masuk Rindam Pattimura“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang dapat memecah belah. Kita harus menjaga kedamaian di Ambon agar kota ini tetap kondusif, sehingga investor tertarik dan ekonomi bisa terus maju,” tambahnya.
Pihaknya juga menyoroti perlunya penanganan cepat oleh pihak kepolisian. “Kami melihat ada beberapa kendala operasional yang perlu diperbaiki. Komisi I akan mengintervensi Pemerintah Kota Ambon, agar menganggarkan dana untuk mendirikan pos keamanan terpadu di 20 titik rawan yang telah diidentifikasi,” jelasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kecerdasan masyarakat yang tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.
“Kita semua harus tetap bersatu menjaga kedamaian ini. Jangan mudah terpengaruh informasi yang tidak benar,” pungkas Toisutta.
4 Pos Keamanan
Kesempatan yang sama, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kodam dan Korem untuk menempatkan personel di lokasi rawan.
“Kami sudah membuat empat pos keamanan di daerah Stain, Arbes, dan Kebun Cengkeh. Pos-pos ini bertujuan mempercepat respon anggota terhadap kejadian di sekitar lokasi tersebut,” ungkapnya.
Menurut Kapolresta, langkah ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran hukum, tindak pidana, dan keributan di Kota Ambon.
Ditambahkan, lokasi pos keamanan tambahan sedang direncanakan berdasarkan tingkat kerawanan.
“Kami berharap dengan adanya pos keamanan, kejadian seperti sebelumnya tidak akan terulang lagi,” harapnya.
Dalami Laporan
Terpisah, Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay mengungkapkan, pihaknya sementara menyelidiki 6 laporan insiden Trikora yang terjadi pada Minggu (12/1) dini hari.
Enam laporan polisi merupakan rangkaian awal penyebab bentrok hingga pengrusakan dan penganiayaan saat bentrok terjadi.
“Untuk peristiwa Trikora itu Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah menerima 6 laporan pplisi, dan laporan laporan tersebut saat ini sementara didalami per laporannya, “ungkap Luhukay kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Kamis (16/1).
Luhukay menjelaskan, hingga kini pihak kepolisian Polresta Ambon telah memeriksa sedikitnya 8 saksi kasus bentrok Trikora.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Driyano Andri Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku utama penyebab terjadinya bentrok tersebut.
Kata Kapolresta, sedikitnya 8 saksi sudah diperiksa, namun masih bersifat tertutup karena masih dalam proses penyelidikan.
“Kita sudah periksa 8 orang untuk ungkap pelaku utama dalam kejadian di Trikora. Kita juga usut pelaku penyebar isu hoax,” ungkap Ibrahim kepada wartawan di Ambon, kemarin.
Dia kembali memastikan pihak kepolisian akan bertindak tegas untuk mengusut masalah penyebar isu hoax tersebut. Dan jika pelaku utama sudah ditemukan maka akan ditindak tegas.
“Pasti akan kita tindak tapi masih lakukan penyelidikan yah. Ada yang sudah kita periksa dan kalau pasti akan kita tindak, agar ini menjadi pembelajaran kedepan supaya tidak ada lagi yang melakukan penyebaran isu-isu hoax,” tandasnya.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk lebih percaya media resmi, dari pada isu-isu hoax yang menyebar, sebab hal itu bisa merugikan akibat dari isu-isu tersebut. (S-25/S-10)
Tinggalkan Balasan