AMBON, Siwalimanews – Banyak orang tua siswa mengeluhkan penarikan iuran komite oleh pihak sekolah. Untuk itu DPRD mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku membuat SOP penarikan iuran komite.

Ketua Komisi IV, Samson Atapary kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, mengakui telah menerima sejumlah keluhan terkait penarikan iuran dari orang tua siswa.

Penarikan iuran dari orang tua siswa di tingkat SMA/SMK kata Atapary, selama ini dikelola oleh komite sekolah secara sukarela. Namun belakangan, menjadi masalah ketika anak yang kurang mampu juga ikut dipaksa membayar seperti siswa mampu.

“Soal pungutan dari komite ini sudah dikeluhkan orang tua, jadi kami minta pihak dinas harus kembali membicarakan mekanisme penarikan iuran dari orang tua,” ujar Atapary.

Menurutnya harus ada SOP yang ditetapkan Dinas Pendidikan agar menjadi dasar bagi komite dalam menetapkan besaran iuran yang wajib dibayarkan orang tua siswa.

Baca Juga: RRI Gandeng Fakutas Hukum Gelar Dialog Demokrasi

Jika tidak ada SOP penarikan iuran, Atapary takutkan akan pihak komite akan semena-mena menetapkan besar iuran komite yang akan berdampak ada orang tua siswa kedepannya.

“Kedepannya harus ada SOP dari Dinas Pendidikan ke komite, sebab komite lebih berkuasa dari sekolah ini yang coba kita tata agar tidak ada lagi keluhan orang tua murid kaitan dengan penambahan biaya,” tegasnya. (S-20)