AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun meminta dan mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal efisiensi anggaran 10 persen.

Dukungan mayoritas suara dari masyarakat Maluku ini, jika dalam situasi sulit apapun terkait dengan dekrit menyangkut penghematan anggaran secara nasional, tujuannya adalah baik.

“Tujuan efisiensi anggaran ini baik, sekalipun kita masih mereka-reka ini diperuntukkan untuk apa? Tapi paling tidak bisa mencegah orang untuk memanfaatkan dana secara liar dan berbahaya untuk kepentingan seremonial semata,” ucap Benhur kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (11/2).

Benhur mengingatkan masyarakat, jika kebijakan pemotongan anggaran ini bertujuan untuk sebuah penghematan, dan itu sebaiknya didukung penuh.

“Jadi kalau saya lihat kebijakan ini sangat tepat, dan apabila masyarakat mencibir atau mengkomplain bahwa kebijakan ini sangat tidak tepat, yah itu urusan masyarakat karena masyarakat memilih Prabowo, jadi saya minta masyarakat mendukung kebijakan papk Presiden Prabowo karena anda memilih Prabowo kan begitu’ jadi anda jangan menyalahkan Prabowo,” ucap Benhur, sembari menambahkan,

Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati MBD

Benhur juga menyentil suara sumbang yang mengeluh tentang adanya efisiensi anggaran tersebut, sebab baginya publik Maluku dan NKRI harus beri kesempatan bagi Prabowo benahi negara ini sesuai visi dan kebijakannya.

“Jangan ketika efisiensi langsung mengeluh. Kenapa harus mengeluh, pak Prabowo kan diberi kepercayaan mayoritas, jadi sebagian besar orang yang memilih itu sebaiknya jangan mengeluh, sebab motivasi memilih karena percaya. Jadi silahkan saja ikuti dan taati kebijakan pemerintahannya dan jangan mengeluh, sebab beliau lahir jadi pemimpin dan sebagian besar orang yang mengeluh itu, termasuk kebijakan gas 3 kg dan lainnya,” ucap Benhur.

Kendati demikian, Benhur mengajak masyarakat untuk mendukung dengan tujuan-tujuan yang baik untuk kemaslahatan rakyat.

Keputusan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam aturan itu, Presiden Prabowo menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah, sehingga harus didukung.(S-26)