AMBON, Siwalimanews – DPD PDIP Maluku mendepak, Francois Orno dari jabatannya se­bagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD Maluku.

Hal ini dilakukan, setelah DPD PDIP Maluku dibawah pimpinan Mu­rad Ismail dan Edwin Huwae me­lakukan rapat internal dalam rangka mengevaluasi kinerja ang­gota DPRD Maluku, dan me­nyetujui pososi Orno diganti dengan Samson Atapary.

Sekretaris DPD PDIP Maluku, Edwin Huwae kepada wartawan mengatakan, DPD PDI-P Maluku te­lah mengajukan pelaksana tu­gas untuk menggantikan ketua fraksi PDIP DPRD Maluku Francois Orno. “Kita sudah ajukan Plt untuk ketua fraksi di DPRD Maluku,” ungkap Huwae.

Menurutnya, DPD PDIP telah me­mutuskan untuk sementara ini jabatan ketua fraksi dijabat oleh Plt Samson Atapary, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Maluku.

Dijelaskan, keputusan ini diam­bil setelah DPD PDIP melakukan evaluasi terhadap kinerja fraksi PDIP yang ada di DPRD Maluku, yang mana untuk mendukung program kebijakan Gubernur Maluku yang juga Ketua DPD PDIP, maka dibutuhkan kekuatan yang penuh.

Baca Juga: KPU Bursel Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Balon

“Kita  butuh kekuatan penuh frak­si untuk mendukung seluruh program pembangunan pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Maluku,” jelasnya.

Hal ini, kata Huwae bertujuan, untuk lebih mensinergikan serta membangun koordinasi, komuni­kasi dan kolaborasi untuk mendu­kung program pemerintah daerah se­cara khusus dalam kaitan de­ngan penanganan pandemi Covid-19.

Saat ditanya soal keberadaan Orno yang dinilai tak mampu untuk membangun komunikasi, Huwae kembali menegaskan, bukan soal Orno tidak mampu untuk memim­pin fraksi, tetapi keputusan yang di­ambil adalah bagian dari evaluasi.

Apalagi, dalam dinamika berpar­tai penugasan-penugasan partai merupakan hal biasa yang tidak perlu dipermasalahkan, sebab pa­da titik tertentu anggota DPRD Francois Orno masih dapat ditu­gaskan ditempat yang lain.

“Bukan soal tidak mampu tapi ini bagian dari evaluasi dan penuga­san-penugasan partai itu biasa saja, pada  titik tertentu pak Aleka masih dapat ditugaskan ditempat yang lain,” tegasnya.

Terkait dengan keputusan yang diduga merupakan akar dari pro­ses politik yang terjadi di Kabu­paten MBD, Huwae menjelaskan, jika keputusan DPD PDI-P Maluku berkaitan dengan pergantian pim­pinan fraksi, dan tidak memiliki ke­terkaitan dengan proses politik yang belakangan ini terjadi men­jelang pilkada serempak 9 De­sem­ber 2020 mendatang. “Tidak ada kertekaitanan dengan proses politik yang terjadi,” terangnya.

Huwae menambahkan, evaluasi yang dilakukan oleh DPD PDIP Maluku terhadap seluruh anggota fraksi dilakukan secara objektif, dan bahkan tidak hanya ketua fraksi tetapi  ketua DPRD juga dievaluasi. “Kita lakukan secara objektif, untuk sementara Samson Atapary pelaksana tugas ketua fraksi,” tandasnya.(Cr-2)