DPD PDIP Depak Orno dari Ketua Fraksi
AMBON, Siwalimanews – DPD PDIP Maluku mendepak, Francois Orno dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD Maluku.
Hal ini dilakukan, setelah DPD PDIP Maluku dibawah pimpinan Murad Ismail dan Edwin Huwae melakukan rapat internal dalam rangka mengevaluasi kinerja anggota DPRD Maluku, dan menyetujui pososi Orno diganti dengan Samson Atapary.
Sekretaris DPD PDIP Maluku, Edwin Huwae kepada wartawan mengatakan, DPD PDI-P Maluku telah mengajukan pelaksana tugas untuk menggantikan ketua fraksi PDIP DPRD Maluku Francois Orno. “Kita sudah ajukan Plt untuk ketua fraksi di DPRD Maluku,” ungkap Huwae.
Menurutnya, DPD PDIP telah memutuskan untuk sementara ini jabatan ketua fraksi dijabat oleh Plt Samson Atapary, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Maluku.
Dijelaskan, keputusan ini diambil setelah DPD PDIP melakukan evaluasi terhadap kinerja fraksi PDIP yang ada di DPRD Maluku, yang mana untuk mendukung program kebijakan Gubernur Maluku yang juga Ketua DPD PDIP, maka dibutuhkan kekuatan yang penuh.
Baca Juga: KPU Bursel Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Balon“Kita butuh kekuatan penuh fraksi untuk mendukung seluruh program pembangunan pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Maluku,” jelasnya.
Hal ini, kata Huwae bertujuan, untuk lebih mensinergikan serta membangun koordinasi, komunikasi dan kolaborasi untuk mendukung program pemerintah daerah secara khusus dalam kaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.
Saat ditanya soal keberadaan Orno yang dinilai tak mampu untuk membangun komunikasi, Huwae kembali menegaskan, bukan soal Orno tidak mampu untuk memimpin fraksi, tetapi keputusan yang diambil adalah bagian dari evaluasi.
Apalagi, dalam dinamika berpartai penugasan-penugasan partai merupakan hal biasa yang tidak perlu dipermasalahkan, sebab pada titik tertentu anggota DPRD Francois Orno masih dapat ditugaskan ditempat yang lain.
“Bukan soal tidak mampu tapi ini bagian dari evaluasi dan penugasan-penugasan partai itu biasa saja, pada titik tertentu pak Aleka masih dapat ditugaskan ditempat yang lain,” tegasnya.
Terkait dengan keputusan yang diduga merupakan akar dari proses politik yang terjadi di Kabupaten MBD, Huwae menjelaskan, jika keputusan DPD PDI-P Maluku berkaitan dengan pergantian pimpinan fraksi, dan tidak memiliki keterkaitan dengan proses politik yang belakangan ini terjadi menjelang pilkada serempak 9 Desember 2020 mendatang. “Tidak ada kertekaitanan dengan proses politik yang terjadi,” terangnya.
Huwae menambahkan, evaluasi yang dilakukan oleh DPD PDIP Maluku terhadap seluruh anggota fraksi dilakukan secara objektif, dan bahkan tidak hanya ketua fraksi tetapi ketua DPRD juga dievaluasi. “Kita lakukan secara objektif, untuk sementara Samson Atapary pelaksana tugas ketua fraksi,” tandasnya.(Cr-2)
Tinggalkan Balasan