Disperindag Perketat Pengawasan Kebutuhan Bahan Pokok

JAKARTA, Siwalimanews – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Maluku memperketat pengawasan bahan pokok di pasar.
Langkah ini dilakukan guna mencegah praktek-praktek penimbunan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan Tahun 2025.
Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku, Yahyah Kotta menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk terus melakukan pengawasan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar.
Diakuinya sampai saat ini belum ditemukan praktek-praktek penimbunan bahan pokok seperti yang ditakutkan sebagian masyarakat.
“Untuk mencegah adanya pihak-pihak yang nakal mempermainkan harga barang maka kita lakukan pengawasan secara berkala,” ujar Yahya kepada wartawan saat ditemui di Mess Maluku, Jakarta, Selasa (18/2).
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemprov Fokus Pembangunan InfrastrukturMenurutnya setiap hari tim dari Disperindag melakukan investigasi guna menemukan adanya praktek-praktek jahat yang dapat berdampak pada kenaikan harga.
“Sampai sejauh ini belum ditemukan terkait dengan adanya penimbunan yang dilakukan oknum-oknum tertentu, belum ada,” jelasnya.
Yahyah memastikan ketersediaan bahan pokok sampai saat ini masih aman terkendali dan tidak perlu dikhawatirkan masyarakat. (S-20)
Tinggalkan Balasan