AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindustrian dan Perda­gangan (Disperindag) Kota Ambon menjamin, harga-harga komoditi di pasar Mardika dan pasar tradisio­nal lainnya stabil. Kondisi ini lan­taran Disperindag dan instansi lain­nya intens melakukan pengawa­san dan operasi pasar.

Kepala Disperindag, Pieter Leu­wol kepada Siwalima mengung­kapkan, pihaknya siap dan sigap dalam menanggapi harga pasar khu­sus perilaku para spekulen. “Ka­mi intens laksanakan operasi pasar. Jadi tidak mungkin harga naik signifikan,” jelas Leuwol ke­pada Siwalima Senin, (6/4).

Menurutnya, untuk saat ini harga barang di pasar sedang naik na­mun dalam batas yang wajar. Leu­wol mencontohkan, kenaikan har­ga bawang yang terjadi di pasaran tidak terlalu siginifikan.

“Contohnya, harga bawang, ketika dicek ke distributor  memang dilepas Rp 26.000/kilogram, se­mentara itu kan kotor. Sementara harga yang berada di pengecer itu kira-kira sekitar Rp 27.000-28.000. Itu pun pengecer juga harus tapis bersih, sehingga ada pengura­ngan. Jadi menurut perhitungan kami kenaikan itu sangat wajar,”  kata Leuwol.

Ia menegaskan, tujuan melak­sa­nakan operasi pasar secara in­tes ini agar dapat mengawasi tin­dak laku pedagang yang nakal yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga: Dipecat, 12 Security MCM Lapor ke DPRD

Intens Patroli Pasar

Sebelumnya Sekretaris Dispe­rindag Kota Ambon,  Janes Apono kepada wartawan Kamis (2/4) me­ngaku disperindag terus melaku­kan patroli pasar guna menjaga harga-harga komoditi tetap stabil.

“Ketersediaan barang kita juga kan sedikit. Dengan demikian ini kan berlaku hukum ekonimi pena­waran dan permintaan (supply demand). Kalau kita supplay ku­rang demennya banyak, otomatis kan mekanisme pasar berlaku. Bisa saja harga barang naik tapi kalau misalnya ketersediaan barang ba­nyak konsumennya kita berkurang otomatis juga pemberlakuan me­kanisme pasar, barang itu dia tetap stabil bahkan turun,” ujarnya.

Apono menghimbau kepada pe­dagang  agar tidak memper­guna­kan stratregi lain untuk mencari keuntungan. “Menghimbau untuk semua pedagang jangan sampai mereka mempergunakan strategi lain lagi untuk menguntungkan diri. Ada sanksi hukumnya,” pungkas Aponno. (Mg-6)