Disperindag Jamin Harga Komoditi di Pasar Stabil
AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon menjamin, harga-harga komoditi di pasar Mardika dan pasar tradisional lainnya stabil. Kondisi ini lantaran Disperindag dan instansi lainnya intens melakukan pengawasan dan operasi pasar.
Kepala Disperindag, Pieter Leuwol kepada Siwalima mengungkapkan, pihaknya siap dan sigap dalam menanggapi harga pasar khusus perilaku para spekulen. “Kami intens laksanakan operasi pasar. Jadi tidak mungkin harga naik signifikan,” jelas Leuwol kepada Siwalima Senin, (6/4).
Menurutnya, untuk saat ini harga barang di pasar sedang naik namun dalam batas yang wajar. Leuwol mencontohkan, kenaikan harga bawang yang terjadi di pasaran tidak terlalu siginifikan.
“Contohnya, harga bawang, ketika dicek ke distributor memang dilepas Rp 26.000/kilogram, sementara itu kan kotor. Sementara harga yang berada di pengecer itu kira-kira sekitar Rp 27.000-28.000. Itu pun pengecer juga harus tapis bersih, sehingga ada pengurangan. Jadi menurut perhitungan kami kenaikan itu sangat wajar,” kata Leuwol.
Ia menegaskan, tujuan melaksanakan operasi pasar secara intes ini agar dapat mengawasi tindak laku pedagang yang nakal yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan.
Baca Juga: Dipecat, 12 Security MCM Lapor ke DPRDIntens Patroli Pasar
Sebelumnya Sekretaris Disperindag Kota Ambon, Janes Apono kepada wartawan Kamis (2/4) mengaku disperindag terus melakukan patroli pasar guna menjaga harga-harga komoditi tetap stabil.
“Ketersediaan barang kita juga kan sedikit. Dengan demikian ini kan berlaku hukum ekonimi penawaran dan permintaan (supply demand). Kalau kita supplay kurang demennya banyak, otomatis kan mekanisme pasar berlaku. Bisa saja harga barang naik tapi kalau misalnya ketersediaan barang banyak konsumennya kita berkurang otomatis juga pemberlakuan mekanisme pasar, barang itu dia tetap stabil bahkan turun,” ujarnya.
Apono menghimbau kepada pedagang agar tidak mempergunakan stratregi lain untuk mencari keuntungan. “Menghimbau untuk semua pedagang jangan sampai mereka mempergunakan strategi lain lagi untuk menguntungkan diri. Ada sanksi hukumnya,” pungkas Aponno. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan