AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhamad Mala­wat menegaskan tidak ada peru­bahan terhadap jalur trayek antar kota dalam provinsi (AKDP).

Keputusan ini di­ambil Dinas Perhubu­ngan sebagai respon atas kisruh sejumlah sopir angkot yang menolak mobil AKDP melewati jalur Passo.

Kepada warta­wan di Kantor Gu­bernur, Senin (10/2) menjelaskan pasca pro­ses sopir angkot bebe­rapa waktu lalu, pihak­nya telah melakukan audiens de­ngan berbagai pihak termasuk supir mobil AKDP yakni Hatu, Alang dan Liliboi.

Salah satu permintaan sopir mobil AKDP kata Malawat yaitu, mobil angkutan Hatu, Alang dan Liliboi te­tap menggunakan trayek yang lama.

“Kita sudah mempertimbangkan berbagi masukan dan akhirnya kita putuskan agar mobil AKDP seperti Hatu, Alang dan Liliboi tetap lewat Passo,” ujar Malawat.

Baca Juga: POMDA Digelar Maret Libatkan Semua Kampus

Bahkan keputusan trayek AKDP ini telah dituangkan dalam ranca­ngan Keputusan Gubernur Maluku yang hanya menunggu ditandata­ngani Penjabat Gubernur.

Malawat memastikan keputusan trayek AKDP ini telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Ambon serta Polsek Teluk Ambon dan Baguala.

Menurutnya, ada masyarakat dari Hatu, Alang dan Liliboi juga yang akan menuju Passo sehingga akan menjadi masalah baru jika AKDP melewati JMP.

“Sebagai pembina AKDP kami mengupayakan kepentingan masyarakat tetap berjalan tanpa ada hambatan, sebab kalau melewati JMP justru akan menjadi masalah baru bagi masyarakat yang ingin ke Passo juga. Jadi kita putuskan tidak ada perubahan dan ikut jalur lama,” tegasnya. (S-20)