MASOHI, Siwalimanews – Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) minta kepada setiap nelayan di wilayahnya untuk tetap waspada saat melaut.

Permintaan ini disampaikan pihak Dishub, menyusul adanya peringatan gelombang tinggi mencapai 2 meter di wilayah perairan Maluku, termasuk di Maluku tengah yang sebagian besar wilayahnya termasuk dalam area Laut Banda.

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Malteng, Effendy Latuconsina mengaku, himbawan waspada yang dikeluarkan pihak Dishub dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diharapkan, salah satunya kecelakaan di laut.

“Yang paling sering melakukan aktivitas  di laut adalah nelayan, terutama nelayan rakyat. Olehnya itu, dengan adanya peringatan tinggi gelombang di perairan Maluku dari BMKG, maka kami perlu keluarkan himbawan waspada kepada penguna armada laut, baik penyedia jasa transportasi laut, maupun para nelayan” ujar Latuconsina kepada Siwalima di Masohi, Selasa (3/9).

Himbawan waspada kata Latuconsina, tidak mengartikan larangan melaut diberlakukan, namun setiap perubahan kondisi alam, terutama perubahan kondisi laut perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun harta benda.

Baca Juga: KKP Minta Pemprov Usulkan PPI Baru

“Tidak berarti kami larang masyarakat untuk tidak lakukan aktivitas melaut. Namun berdasarkan peringatan yang dikeluarkan BMKG, sehingga hal ini perlu diperhatikan, demi mengantisipasi kerugian yang ditimbulkan akibat dari perubahan alam ini dapat dicegah” ujarnya.

Menurutnya, potensi gelombang mencapai ketingian hingga  2 meter diperkirakan akan terjadi di wilayah Laut Banda bagian selatan, yang tentu berada di wilayah Maluku Tengah, sehingga perlu di waspadai.

Ia berharap masyarakat terutama nelayan dengan menggunakan kapal atau perahu rakyat dapat memperhatikan himbauan yang telah disampaikan ini.

“Himbauan peringatan tinggi gelombang ini, kami harapkan dapat perhatian semua pihak, terutama nelayan yang beraktivitas di wilayah selatan Laut Banda, khususnya dan Perairan Laut Banda secara umum, sehingga kita dapat mencegah adanya dampak kecelakaan laut yang tidak diinginkan bersama terjadi,” harapnya. (S-36).