AMBON, Siwalimanews –  Dinas Perhubungan dan Komisi III DPRD Maluku membahas pengalihan sejumlah trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun angkutan Kota Ambon. Salah satu isu pengalihan jalur yang dibicarakan berdasarkan keluhan sejumlah sopir angkutan kota ke Komisi III DPRD Maluku yakni, jalur Hunuth dan Hatu

Alhasilnya Dinas Perhubungan Maluku akan mengkaji pengalihan trayek dimaksud.

Kepala Dinas Perhubungan Maluku Muhamad Malawat mengatakan, pihaknya telah menerima usulan dari sejumlah pihak terkait kondisi jalur Hunuth maupun AKDP Hatu.

Keluhan tersebut lanjut Malawat, juga disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPRD Maluku beberapa waktu lalu yang menginginkan  agar ada perubahan trayek angkot Hunuth.

“Terkait usulan adanya perubahan trayek Hatu memang sementara kami kaji, apakah bisa dialihkan melewati jembatan merah putih,” ucap Malawat ke­-pada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (7/1).

Baca Juga: INPEX Dorong Agroforestri di Tanimbar

Kajian dilakukan guna melihat secara detail efektifitas jika dilakukan pengalihan trayek Hatu yang sebelumnya melalui jalur Passo.

Malawat memastikan pihaknya akan mengambil kebijakan terkait persoalan trayek Hatu jika telah selesai dilakukan kajian oleh Dinas Perhubungan.

“Kami juga menginginkan bahwa trayek angkot harus efektif sehingga menjawab kebutuhan masyarakat sebagai pengguna jasa. Jadi tunggu saja kalau kajian sudah ada nanti kita umumkan,” tegasnya.

Merespon hal itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin mendukung penuh dialihkan trayek AKDP Hatu melewati JMP.

Menurutnya, jika tidak dilakukan pengalihan maka sangat disa­-yangkan mengingat supir angkot trayek Hunut sangat dirugikan dengan trayek yang saat ini sedang diberlakukan. “Kita tentu mendukung penuh jika dilakukan pengalihan trayek, sebab ini menjadi kebutuhan masyarakat disana,” jelasnya Rovik kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (7/1). (S-20)