Disdukcapil Tetap Jalankan Program Jemput Bola
AMBON, Siwalimanews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, terus menjalankan program jemput bola dengan turun langsung ke masyarakat untuk melakukan pendataan.
Hal ini dilakukan pihak Dukcapil sekaligus untuk melakukan perbaikan data pemilih menjelang Pemilu di tahun 2024 mendatang.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/5) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Hanny Tamtelahitu mengatakan, untuk program jemput bola, pihaknya telah melaksanakan di 8 kelurahan dan desa/negeri di Kecamatan Nusaniwe.
“Saat di bulan puasa kemarin kita sudah lakukan di 8 desa/kelurahan di Kecamatan Nusaniwe, dan minggu ini kita selesaikan semuanya di Kecamatan Nusaniwe, kemudian akan dilanjutkan dengan kecamatan lainnya di Kota Ambon, dan terakhir baru kita turun di Kecamatan Sirimau, karena jumlah penduduknya paling banyak,” ungkapnya.
Program ini kata dia, dilakukan sekaligus memperbaiki data pemilih. Untuk itu, aparatur desa/negeri maupun kelurahan harus lebih proaktif mengingat, pada tingkatan ini mereka yang lebih mengetahui keberadaan warganya.
Baca Juga: Tak Miliki Sertifikat, Korban Kebakaran Dipastikan tak Diberi StimulanPihaknya turun melakukan perbaikan ini, sebab masaih ada data ganda maupun orang yang sudah meninggal, namun datanya masih ada.
Dalam proses ini, Dukcapil di daerah termasuk Kota Ambon, tidak lagi melakukan perbaikan, jika masih terdapat data ganda atau yang lainnya, sebab menyangkut dengan data pemilih, ini akan dilakukan secara nasional, karena sudah ada MoU antara KPU dan Kemendagri dalam hal ini Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk itu, data yang nantinya diperoleh KPU pusat maupun hingga daerah, adalah data dari Ditjen Dukcapil, bukan lagi melalui kabupaten/kota.
“Karena itu, terkait data-data atau nama-nama ganda nantinya, otomatis sudah dilakukan pembersihan data oleh Ditjen Dukcapil. Jadi tugas untuk pembersihan data-data itu tidak lagi dilakukan di Dukcapil kabupaten/kota karena sistem yang dipakai kali ini, adalah sistem siap terpusat, artinya semua data terpusat. Jadi kalau dulu kita yang menerbitkan DP4, sekarang tidak lagi, data itu diterima KPU dari Kemendagri,” jelasnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan