Dinkes Diminta tak Gegabah Alihkan RS ke BLUD
AMBON, Siwalimanews – Dinas Kesehatan diminta untuk tidak gegabah mengalihkan rumah sakit pemerintah menjadi Badan Layanan Umum Daerah.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Wellem Daniel Kurnala merespon usulan Dinas Kkesehatan yang akan mengalihkan RSUD Umarela dan RSKD menjadi BLUD.
Menurutnya, pengalihan rumah sakit dari satuan kerja ke BLUD membutuhkan kajian yang matang bukan sekedar hanya mengalihkan tanpa memikirkan dampak panjang dari kebijakan tersebut.
“Memang dalam rapat terakhir Dinas Kesehatan Maluku mengusulkan itu, tapi kan tidak semudah yang mereka katakana, perlu kajian yang matang dulu,” ujar Kurnala kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (13/1).
Kata Kurnala, beberapa aspek yang harus dikaji seperti ketersediaan obat-obatan dan sumber pendapatan bagi rumah sakit jika menjadi badan layanan umum.
Baca Juga: Mabes Polri, Program Ketahanan Pangan Harus SuksesKondisi RSUD Haulussy, lanjut Kurnala, harus menjadi pelajaran bagi Dinas Kesehatan Maluku sebelum mengambil kebijakan mengalihkan RS ke BLUD.
“RSUD Haulussy saja bermasalah saat dialihkan menjadi BLUD, masa dua RSUD lain ini mau didorong ke sana. Jangan gegabah Dinas Kesehatan ini harus kaji secara matang,” tegas Kurnala.
Menurutnya, Dinas Kesehatan harus hati-hati dalam membuat kebijakan apalagi menyangkut rumah sakit yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Kurnala menegaskan, jika akibat dari mengalihkan dua rumah sakit ini ditambah RSUD Haulussy maka lebih baik tidak usah dialihkan, dan biarlah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku.
“Jangan buat kebijakan yang akhirnya masyarakat menilai ada upaya cuci tangan dari operasional rumah sakit. Memang BLUD ini bagus tapi harus disesuaikan dengan kondisi dan tidak boleh dipaksakan,” ujarnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan