AMBON, Siwalimanews – Dinas Kesehatan diminta untuk tidak gegabah mengalihkan rumah sakit pemerintah menjadi Badan Layanan Umum Daerah.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Wellem Daniel Kurnala merespon usulan Dinas Kkesehatan yang akan meng­alihkan RSUD Umarela dan RSKD menjadi BLUD.

Menurutnya, pengalihan ru­mah sakit dari satuan kerja ke BLUD membutuhkan kajian yang matang bukan sekedar hanya mengalihkan tanpa memikirkan dampak panjang dari kebijakan tersebut.

“Memang dalam rapat terakhir Dinas Kesehatan Maluku mengusul­kan itu, tapi kan tidak semudah yang mereka katakana, perlu kajian yang matang dulu,” ujar Kurnala kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (13/1).

Kata Kurnala, beberapa aspek yang harus dikaji seperti keter­sediaan obat-obatan dan sumber pendapatan bagi rumah sakit jika menjadi badan layanan umum.

Baca Juga: Mabes Polri, Program Ketahanan Pangan Harus Sukses

Kondisi RSUD Haulussy, lanjut Kurnala, harus menjadi pelajaran bagi Dinas Kesehatan Maluku sebe­lum mengambil kebijakan meng­alihkan RS ke BLUD.

“RSUD Haulussy saja bermasalah saat dialihkan menjadi BLUD, masa dua RSUD lain ini mau didorong ke sana. Jangan gegabah Dinas Kesehatan ini harus kaji secara matang,” tegas Kurnala.

Menurutnya, Dinas Kesehatan harus hati-hati dalam membuat kebijakan apalagi menyangkut rumah sakit yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Kurnala menegaskan, jika akibat dari mengalihkan dua rumah sakit ini ditambah RSUD Haulussy maka lebih baik tidak usah dialihkan, dan biarlah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku.

“Jangan buat kebijakan yang akhirnya masyarakat menilai ada upaya cuci tangan dari operasio­nal rumah sakit. Memang BLUD ini bagus tapi harus disesuaikan dengan kondisi dan tidak boleh dipaksakan,” ujarnya. (S-20)