AMBON, Siwalimanews – Kendati dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto men­jadi staf khusus Kepala Staf Ang­katan Laut (KASAL), namun itu tidak memupus harapan dan keingi­nan Said Latuconsina menjadi calon Gubernur Maluku.

Latucinsina memastikan dirinya tetap maju dalam kontestasi Pilkada Gubernur Maluku, 27 November mendatang.

Penegasan ini diungkapkan Latu­consina saat diwawancarai Siwa­lima melalui telepon selulernya, Senin (29/7)

Latuconsina menjelaskan, mutasi dalam jabatan merupakan hal biasa dalam tubuh TNI Angkatan Laut sehingga tidak perlu ditafsir ber­macam-macam.

Mutasi tersebut menurut Latu­consina merupakan proses penye­garan dan regenerasi mengingat dirinya telah beberapa tahun men­jabat sebagai Komandan Lantamal IX Ambon.

Baca Juga: Calkada Gubernur Maluku Menanti Sinyal Mega

“Bagi saya mutasi itu biasa, dan sebagai prajurit TNI itu biasa. Jadi tidak perlu dipersoalkan,” ujar La­tuconsina.

Bahkan mutasi yang terjadi bukan berarti dirinya berhenti atau me­ngundurkan diri dalam proses kontestasi Pilkada Gubernur Ma­luku.

Menurutnya, proses pencalonan dirinya dalam Pilkada Maluku telah berjalan, dan saat ini sedang menunggu rekomendasi dari partai politik sehingga walaupun dirinya dimutasi, tapi tetap maju mengikuti Pilkada Maluku.

“Tidak berpengaruh, proses su­dah jalan jadi saya tetap maju,” tegas Latuconsina.

Ditanya soal proses di PDIP, Latuconsina mengaku optimis akan mendapatkan rekomendasi PDIP untuk maju sebagai calon Gubernur Maluku.

“Hidup itu harus optimis, jangan pesimis, jadi saya tetap optimis dapat dari PDIP,” terangnya.

Diketahui, panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 256 perwira tinggi dan didalamnya terdapat nama Ko­man­dan Lantamal IX Ambon, Brigjend TNI (Mar) Said Latu­consina.

Latuconsina dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Laut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep : 851/VII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan TNI.

Jabatan yang di tinggalkan Latuconsina akan diisi oleh Brigjen TNI (Mar) Suwandi yang saat ini menjabat Pati Sahli KASAL bidang Wilnas.

Mutasi jabatan perwira tinggi di TNI ini dilakukan berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep /851/VII/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen Riksani Gumay. (S-10)