AMBON, Siwalimanews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku diminta untuk tidak lagi mengakomodir catering SMA Siwalima sebagai penyedia makan dan minum ditahun 2023 mendatang.

Demikian diungkapkan, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir menyikapi puluhan siswa SMA Negeri Siwalima keracunan yang diduga karena mencicipi makan yang disediakan pada Kamis (17/11) lalu.

Mengutip laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), tender makan dan minum SMA Negeri Siwalima dimenangkan oleh CV Fildzah dengan nilai kontrak Rp. 3.815.808.000,00.

Munaswir mengakui pasca keracunan tersebut memang sudah ada pembicaraan antara komite dan orang tua untuk mengganti pihak ketiga, diganti baik juru masak maupun pengelola dan kemungkinan besar diganti.

“Kalau dalam sisi pemerintahan itu tidak bisa diganti karena sudah memang tender satu tahun hingga Desember tapi ditengah jalan ada diskresi untuk ganti maka boleh-boleh saja, tapi untuk tahun 2023 ini kita minta diganti itu pihak ketiga,” tegas Munaswir kepada Siwalima di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (29/11).

Baca Juga: Pemprov Diwarning Soal Anggaran 1,2 M untuk Konflik Malra

Menurut Munaswir, untuk tahun 2023 DPRD Provinsi Maluku dan Dinas Pendidikan sepakat untuk tetap menganggarkan anggaran untuk makan dan minum dengan besaran masih sama dengan tahun 2022 ini dengan tetap membebankan uang makan kepada siswa yang orang tuanya mampu.

“Anggaran makan minum tetap karena anggaran itu untuk setengah dari siswa. Sebab sudah kesepakatan dari awal siswa yang orang tuanya mampu harus membayar uang makan sedangkan tinggal gratis, kalau seluruh siswa makan makan dari siswa yang tidak mampu berarti uang yang harusnya nasi ayam jadinya nasi telur saja,” ucap Munaswir.

Munaswir menambahkan, dengan adanya persoalan ini maka dinas tidak boleh lagi menerima siswa dengan jumlah yang banyak artinya jika dinas tidak mampu kelola dengan jumlah siswa yang banyak maka harus dibatasi jumlah siswa yang masuk.

Apalagi, daya daya tampung asrama yang tidak memenuhi syarat maka harus dibicarakan dengan baik. “Bayangkan satu kamar ada 12 sisa paling sedikit satu kamar enam siswa itu tidak layak,” pinta Munaswir.

Komisi IV Janji

DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi IV berjanji akan menindaklanjuti persoalan yang terjadi di SMA Siwalima  sesuai dengan berbagai temuan yang didapatkan, pasca keracunan masal yang terjadi di sekolah unggulan di Provinsi Maluku ini.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rostina menjelaskan saat melakukan tinjauan lapangan di SMA Siwalima pekan lalu, komisi telah menerima begitu banyak aspirasi bahkan melihat secara langsung kondisi di sekolah.

Untuk itu, kata dia, usai pembahasan APBD tahun 2023 akan dilakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan pihak terkait.

“Aspirasi yang disampaikan memang harus kita tindaklanjuti, karena itu aspirasi orang tua bahkan masyarakat yang meminta tapi karena ini lagi fokus APBD maka nanti setelah ini baru kita panggil,” tegas Rostina saat diwawancarai Siwalima diruang kerjanya, Senin (28/11).

Dia mengakui, ada persoalan yang berkaitan dengan makan dan minum siswa dimana sejak awal kesepakatan antara Dinas Pendidikan dan pihak orang tua dilakukan subsidi silang artinya, siswa yang tidak mampu dibawah 50 persen dan yang mampu 50 persen.

Namun, dalam perkembangannya ternyata orang tua dari siswa yang mampu justru tidak melakukan pembayaran, akibatnya jatah makan siswa yang dianggarkan dalam APBD untuk 200 siswa miskin harus juga dinikmati oleh siswa yang mampu.

“Dari orang tua yang mampu diminta membayar makan dan minum, tapi tidak dibayarkan sampai kemarin, padahal sudah jadi kesepakatan awal makanya makan yang disajikan jauh dari layak, akibatnya jatah makan satu siswa harus dibagi menjadi dua orang, karena jumlah siswa disana 400 orang lebih,” ujar Rostina.

Menurutnya, dengan adanya masalah ini maka Komisi IV akan melakukan evaluasi terhadap sistem di SMA Negeri Siwalima, termasuk mempertimbangkan opsi mengembalikan ke marwah saat sekolah dibangun oleh Mantan Gubernur Karel Albert Ralahalu.

Selain itu, Komisi IV juga telah meminta Dinas Pendidikan untuk menganggarkan pembangunan dapur dan tempat makan, sebab sangat jauh dari layak sehingga mengakibatkan peristiwa ini terjadi tetapi yang jelas Komisi IV ingin yang terbaik untuk Siwalima.

“Yang paling disoroti itu dapur yang sangat tidak layak, higienis dan kotor dan memang bangunan sudah sangat tidak layak jadi harus dibangun baru,” cetusnya.

Ortu Geram

Sejumlah orang tua siswa SMA Siwalima geram dengan buruknya pelayanan dari pihak Catering maupun juga kurangnya pengawasan dari pihak sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Sikap geram itu diungkapkan sejumlah orang tua saat Komisi IV DPRD Maluku melakukan on the spot di sekolah unggulan Provinsi Maluku itu, Jumat (25/11).

Dalam pertemuan yang gelar di aula SMA Siwalima, Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon itu didepan komite sekolah, anggota Komisi IV DPRD Maluku yang dipimpin Samson Atapary serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, orang tua mendesak, agar pengelola ketering atau penyedia makanan di SMA Siwalima diganti.

Selain itu, orang tua juga meminta, agar Kepala SMA Siwalima, Nazir Tidore dan Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Insuun Sangadji dipecat.

Hal ini disebabkan karena lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Maluku dan pihak sekolah terhadap pengelolaan makan di SMA Siwalima.

Orang tua mengelih soal sistim pengawasan sama sekali tidak berjalan, alhasil selama ini para siswa tidak mendapatkan asupan makanan dengan standar mutu yang terjaga.

Akibatnya sebanyak 70 Siswa SMA Siwalima harus mengalami keracunan makanan pada Jumat (18/11) lalu dan harus dirawat pada sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Ambon karena mengalami mual, muntah dan nyeri kepala.

Menanggapi permintaan orang tua tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary memastikan, akan memanggil managemen sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk membicarakan masalah tersebut.

Lompat Jendelea

Mirisnya dalam on the spot yang dilakukan Komisi IV DPRD Maluku, Ketua Komisi Samson Atapary dan anggota, Hengky Pelata harus lompat jendela untuk menerobos masuk ke dapur SMA Siwalima Ambon.

Hal ini disebabkan karena kunci dapur terkunci dan pihak sekolah tidak memegang kunci dapur.  Karena hanya dipegang oleh pengelola catering.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Hengky Pelata terlihat marah ketika mengetahui pintu dapur kantor terkunci.

Hengky dan Atapary akhir masuk jendela dan berhasil membuka pintu utama dari dalam ruang makan, barulah wakil rakyat yang lain dan rombongan bisa masuk.

Ketika memantau kondisi dapur, para wakil rakyat ini kaget dan menemukan kondisi dapur yang berukur 4 x 7 meter itu terlihat seperti tidak terawat, dinding dapur warna hitam, meja berdebu dan lantai dapur sangat kotor.

Selain itu, para wakil rakyat ini juga menemukan kotoran tikus di beberapa sudut lantai. tempat penampungan air pun sangat tidak layak, belum lagi kondisi bau yang sangat menyengat akibat kotoran tikus dan juga saluran yang tidak normal.(S-20)