Diduga Tilep Hak Pegawai, Camat Kobamar Dipolisikan
DOBO, Siwalimanews – Diduga menilap hak para pegawai, Camat Kobamar Lambert Naraha dipolisikan oleh sejumlah pegawainya.
Sejumlah pegawai Kantor Kecamatan ini melaporkan pimpinan mereka ke SPKT Polres Aru. Lpaoran tersebut tercatat dengan Nomor: B/16/I/2021/SPKT dan diterima oleh Bripka Asrul, Senin (11/1).
Usai menyampaikan laporan kepada wartawan di Mapolres Aru kepada Siwalimanews para pegawai mengaku, kesal dengan perilaku sang camat yang diduga tidak membayar hak mereka berupa tunjangan penghasilan maupun kekurangan berkala kenaikan pangkat.
“Kekurangan berkala kenaikan pangkat itu Rp 1.060.000, hingga kini tidak diterima, sementara berdasarkan konfirmasi dengan staf pembuat daftar gaji di BPKAD Aru, pak Jhon Baragain diketahui haknya sudah dicairkan bulan Juli 2020 lalu,” ungkap pegawai Kantor Camat Kobamar Marthen Nyoem,
Menurutnya, tamsil miliknya selama satu tahun sebesar Rp 10 juta lebih, staf kecamatan lainnya yakni, Stefanus Salay Rp 9 juta, pembantu bendahara pembuat daftar gaji, Monica Malaguar Rp 6 juta hingga kini tidak terbayarkan.
Baca Juga: Agendakan Gelar Perkara, Polisi Janji Tuntaskan Korupsi Odie“Tadi kita resmi sudah kita laporkan dan dari pihak polisi sudah sampaikan surat panggilan kepada camat yang dititipkan kepada saya untuk sampaikan ke pak camat,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubag Umum Anggreni Saulury menuturkan, untuk tamsil setelah ia mengkonfirmasi ke pihak BPKAD Aru juga mengaku hal yang sama, bahwa untuk enam bulan pertama sudah dicairkan sejak bulan Juli 2020.
“Sejak permasalah ini dimunculkan, bendahara Yudia Benamem tidak dapat dihubungi,” Saulury.
Sedangkan camat saat dikonfirmasi olehnya terkait hak para pegawai mengaku, bahwa bendahara sudah memakai anggaran itu. Mendengar hal tersebut, ia langsung ingin melaporkannya ke pihak kepolisian, namun pak camat minta jangan dilaporkan dulu.
“salah satu staf bendahara kecamatan juga mengaku kepada saya, bahwa seluruh hak sudah diserahkan ke pa camat pada 31 Desember 2020,” ucap Saulury.
Dijelaskan, bukan saja hak para pegawai yang hingga kini belum terbayar, namun ada sejumlah pegawai lainnya juga yang belum menerima hak mereka juga.
Pegawai lainnya Stevanus Salay juga mengaku, selain hak pegawai, honor dana covid-19 selama setahun tidak pernah merekaditerima, sementara nama mereka ada tertera dalam SK.
“Kita juga sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan apapun terkait dengan penanganan maupun sosialisasi covid-19 di kecamatan Kobamar,” bebernya .
Camat Kobamar Lambert Naraha yang dikonfirmasi Siwalimanews terkait laporan pegawainya ke pihak kepolisian, hingga berita ini dipublikasikan tidak dapat dihubungi. (S-25)
Tinggalkan Balasan