AMBON, Siwalimanews – Diduga pekerjaan pembangunan jalan usaha tani Desa Lorulun, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sepanjang 195 meter dikerjakan asal-asalan.

Proyek yang menelan anggaran Rp178.000.000 dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2023 diduga dikerjakan tidak sesuai bestek

Alhasilnya warga Desa Lorulun melaporkan Direktur CV Pascha Mandiri Mares Taribuka, dan Wilson Amalo sebagai kuasa direktur yang beralamat di Jl. Kapten Piere Tendean Kota Ambon ke Polres Tanimbar, Selasa (19/3).

Dua kontraktor ini dipolisikan oleh perwakilan masyarakat Soa Mandessy-Hurlatu Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar

“Jalan itu kan tidak pakai pondasi. Pasir yang dipakai juga itu pasir halus yang sebenarnya tidak cocok untuk pekerjaan jalan setapak,” ungkap Yance Mandessy kepada Siwalimanews melalui sambungan teleponnya, Selasa (19/3).

Baca Juga: Pasca Pileg, PDIP Siap Menangkan Pilkada

Yance menyampaikan kekecewaan karena berdasarkan masyarakat penerima manfaat pada saat pelaksanaan pekerjaan telah mempersoalkan teknis pekerjaan pembangunan jalan Ttni tersebut, karena tidak ada pondasi dan beberapa item material juga tidak sesuai dengan bestek

“Saya heran sekali, menurut tukang, pengawas juga kan sudah peringatkan kontraktor, Koko Wilson dan Pak Alunce itu, untuk harus kerja sesuai bestek, tapi kenapa tetap lanjut kerja tanpa pondasi,” ujarnya.

Menurut Yance, jalan tani yang baru selesai dibangun itu kini sudah tidak maksimal digunakan karena telah rusak kurang lebih sebulan. Setelah selesai dikerjakan pihak masyarakat pun telah berupaya menghubungi Wilson Amalo, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, begitupun asistennya yang secara teknis mengawasi pekerjaan tersebut.

“Kalau sudah kerja tidak sesuai bestek, kan ada masa pemeliharaan, kenapa tidak direhab? Kan Kontraktor sudah cair uang proyek 100%? Saya juga heran, pekerjaan tidak sesuai bestek, tapi kok bisa pencairan?. Kami sudah lapor polisi dan berharap polisi segera periksa supaya jalan itu cepat perbaiki, bila perlu tindak mereka sesuai aturan hukum,” tegasnya.

CV Canary Grup Juga Dilaporkan

Sementara itu, Salah satu warga lainya yakni Michael Fatrua juga mengungkapkan kekesalannya, menurutnya CV. Canary Grup yang telah mencairkan 100% anggaran sebesar Rp119.891.000, namun faktanya pekerjaan pipanisasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanımbar (KKT) Tahun Anggaran 2023 itu tidak tuntas.

Proyek Pipanisasi

Selain laporkan proyek jalan tani tersebut, warga juga melaporkan paket pekerjaan Pipanisasi Desa Lorulun, Soa Mandessy Huriatu senilai Rp119.801.000 pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tahun Anggaran 2023.

Proyek ini terletak di Soa Mandesy, Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian hingga berita ini dirilis belum selesai dikerjakan. Padahal kontraktor penyedia CV Canary Grup telah mencairkan dana 100% pada Desember 2023 lalu

Lantaran tidak menyelesaikan pekerjaan Pipanisasi, Selasa, 19 Maret 2024, Direktur CV. Canary Grup dipolisikan oleh Mikael Fatrua dan Yance Mandessy Warga Soa Mandessy-Hurlatu.

“Kami baru selesai sampaikan laporan pengaduan kepada bapak Kapolres Tanimbar. Masa sampai sekarang pekerjaan tidak selesai, padahal kontraktor sudah cair uang 100%”, jelas Mikkel.

Michael warga masyarakat Soa Mandesi yang halaman rumahnya menjadi lokasi Sumur Bor mengatakan, hingga saat ini masih banyak kekurangan yang belum diselesaikan oleh kontraktor, seperti belum ada bubungan dan atap menara, belum ada profil tank, mesin pompa air dan instalasi pipa ke rumah warga pun tidak tuntas dikerjakan

“Januari itu saya sudah hubungi Koko Wilson (Kuasa Direktur CV. Canary Grup). Dia bilang, Dia ada di Kupang. karena orang tuanya lagi sakit, tapi dalam waktu dekat setelah pulang, pasti dia akan selesaikan, tapi sampai sekarang dia belum pulang, jelas Mikkel

Sebagai penerima manfaat, lanjutnya, dirinya telah menghubungi Wilson Amalo sebagai perwakilan Axamina Oppier, Direktur CV Canary Grup dan Wilson merespons bahwa dalam waktu dekat akan menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas itu, namun faktanya hingga sekarang pekerjaan tersebut masih terbengkalai, sehingga harapan masyarakat Soa Mandesi-Hurlatu untuk menikmati Air Bersih tak kunjung terpenuhi.(S-26)