Diduga Ditimbun, Pemerintah Harus Respons Kelangkaan Mitan
AMBON, Siwalimanews – Minyak tanah (mitan) belakangan ini sulit dijangkau warga Kota Ambon, padahal untuk wilayah Kota Ambon sudah ada penambahan kuota 10 persen dari Pertamina. Menyikapi kondisi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon segera melakukan sidak di sejumlah pangkalan mitan yang ada di Ambon.
Pantauan Siwalima satu pekan kemarin, warga sulit memperoleh mitan, padahal, tidak ada pengurangan kuota. Menyikapi hal itu, Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif dalam mengusulkan kebutuhan kuota mitan ke Badan Pengatur Hulu Mingas.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan mengatakan, besaran kebutuhan BBM merupakan kewenangan pemda untuk mengusulkannya kepada pemerintah pusat melalui BPH Migas.
Usulan kebutuhan yang disampaikan pemda itulah yang nantinya digunakan oleh BPH Migas sebagai dasar pertimbangan, untuk menentukan besaran kuota kebutuhan BBM di daerah.
Namun, sayangnya persoalan keterlambatan pengusulan oleh pemda yang terjadi beberapa tahun belakang telah mengakibatkan kebutuhan BBM, khususnya yang bersubsidi menjadi sedikit, sebab BPH migas cenderung menggunakan kuota tahun sebelumnya.
Baca Juga: Longsor di Leihibar, Akses Jalan ke Ambon Terputus“Tahun kemarin kan pemda terlambat usul, akibatnya BPH Migas tentukan kuota dan turun kuotanya khusus yang bersubsidi, ini kan masalah, sebab usulan itu di pemda kabupaten/kota bukan di provinsi,” tandas Hurasan kepada Siwalima Sabtu (27/8).
Menurutnya, kondisi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi saat ini, harus direspon secara positif oleh pemerintah kabupaten/kota untuk secepatnya mengusulkan kuota BBM setiap daerah ke BPH Migas. Pengusulan kuota BBM bersubsidi sejak dini akan berpengaruh bagi BPH Migas dalam penetapan kuota daerah, yang biasanya dilakukan setiap bulan Oktober tahun berjalan.
“Penetapan kuota oleh BPH Migas itu setiap Oktober, maka sudah saatnya kebutuhan BBM saat ini dijadikan pertimbangan sebagai dasar usulan, jangan lagi terlambat seperti tahun sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat, kepada wartawan Jumat (26/8), mengaku, sesuai permintaan Pemerintah Kota, Pertamina telah melakukan penambahan kuota Mitan sebesar 8-10 persen.
Jika masih terjadi kondisi yang sama, maka Disperindag Kota Ambon akan mengambil langkah untuk melakukan sidak atau on the spot ke pangkalan-pangkalan mitan di wilayah Kota Ambon.
“Wacana kelangkaan Mitan ini sudah kita tindaklanjut dengan Pertamina, dan sudah dilakukan penambahan kuota. Artinya kita sudah berkoordinasi, dan akan sidak dalam waktu dekat,” janjinya.
Menurut Slarmanat, langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oknum-oknum yang hanya berniat mencari keuantungan.
“Biasanya kalau kondisi ini, ada dugaan oknum-oknum melakukan spekulasi untuk menimbun,” katanya.
Namun dilain sisi lain tambah Slarmanat, kondisi yang terjadi saat ini, disebabkan cuaca buruk yang juga menganggu proses pendistribusiannya. “Tetapi, kita tetap akan turun cek ke pangkalan-pangkalan. Kerena memang dari Pertamina menyebut tidak ada kelangkaan. Tapi faktanya di lapa-ngan, masyarakat justru menge-luhkan itu,” ujar Slarmanat. (S-25)
Tinggalkan Balasan