AMBON, Siwalimanews – Dana hibah PON XX Papua yang diperuntukan bagi KONI Maluku, kini masuk bìdikan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dana senilai Rp16 miliar itu, diduga penggunaannya tidak sesuai peruntukannya.Bahkan dana belasan miliar tersebut justru mengendap di kantong-kantong pribadi.

Sejatinya, jauh sebelum pelaksanaan pesta olahraga tingkat nasional itu digelar, KONI Maluku banyak mendapat sorotan, baik dari atlet maupun masyarakat pecinta olahraga.

Hal ini dikarenakan, induk organisasi olahraga Maluku itu, disinyalir menyalahgunakan  anggaran yang berasal dari APBD Maluku.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Kejaksaan Tinggi Maluku menyebutkan, saat ini sejumlah petinggi KONI Maluku dimasa kepemimpinan Thonny Pariela mulai digarap jaksa.

Baca Juga: Berkas Tersangka Cabul Bocah 8 Tahun di Lapmer Masuk Jaksa

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jaksa penyidik Kejati Maluku masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menyeret oknum-oknum di KONI Maluku.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba yang dikonfirmasi Siwalimanews, Kamis (27/10) mengaku, belum mengetahui pihaknya menyidik kasus tersebut.

“Saya belum dapat info dari Pidsus soal penyelidikan kasus dana hibah KONI Maluku untuk PON XX, nanti coba saya koordinasikan dengan bagian pidsusnya terkait info ini,” ucap Kareba.

PON XX Papua digelar pada 20 Oktober hingga 2 November 2020, tetapi ditunda ke tahun 2021 karena pandemi Covid-19.

Diajang ini, Maluku finish di peringkat 21 dari 34 provinsi di Indonesia, dengan total perolehan 15 medali yang terdiri dari lima medali emas, empat medali perak, dan enam medali perunggu.

Seperti diketahui sebelum berlaga di PON XX Papua, banyak masalah mengiringinya. Salah satu contoh munculnya protes menu makanan yang dilayangkan para atlet saat tengah berkonsentrasi di pemusatan latihan daerah (Pelatda).

Kala itu para atlet memprotes KONI Maluku, lantaran kedapatan menu makanan tidak seauai porsi atlet dan melanggar aturan tentang gizi atlet. Tak hanya itu, sejumlah atlet juga diterlantarkan, baik saat di hunian maupun saat pulang bertanding.

Pemerintah daerah seolah tidak menghargai perjuangan para pahlawan olahraga Maluku ini, usai bertanding mengharumkan nama daerah di kancah nasional.(S-07/S-10)