BULA, Siwalimanews – Diduga ada terjadi pengalihan minyak tanah subsidi ke industri yang dilakukan oleh oknum-oknum pemilik usaha penyaluran BBM di Kota Bula.

Pasalnya, walaupun mitan yang masuk ke Kota Bula 5 ribu liter perhari, namun warga kesulitan untuk mendapatkannya, sehingga masyarakat menduga, terjadinya kelangkaan mitan di kota Bula dikarenakan mitan subsidi dijual ke perusahan dengan harga industri.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan SBT Adam Rumbalufar mengaku, pihaknya juga sudah mendapatkan laporan terkait hal ini, baik dari amsyarakat maupun LSM, untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada setiap oknum pengusaha yang terbukti berbuat curang seperti ini.

“Saya tidak segan-segan ambil langkah tegas dengan mencabut ijin usaha, karena kami juga dapat laporan dari berbagai pihak, bahwa ada oknum tertentu melakukan kejahatan BBM bersubsidi dengan cara dialihkan ke industri,” tegas Rumbalifar, kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Selasa (6/4 ).

Namun, untuk membuktikan hal itu, kata Rumbalifar pihaknya akan melakukan penelusuran, agar memperoleh bukti yang jelas untuk kemudian ditindak lanjuti. Pasalnya, pihaknya juga menduga ada penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

Baca Juga: 2 Karyawan Dipecat, Komisi I Janji Panggil Dirut RSUP  

Rumbalifar juga tidak menyangka kejadian tersebut bisa terjadi, karena perusahan yang menyalurkan BBM subsidi seperti minyak tanah di Kota Bula memiliki jatah untuk disalurkan setiap hari ke pengecer berjumlah 5 ribu liter.

” Saya tidak menyangka ada kelangkaan mitan, karena setahu saya jatah ke masyarakat di Kota Bula per hari berjumlah 5000 liter. Untuk itu kita akan telusuri masalah ini, jika terbukti ada perusahaan yang berbuat curang, maka ijin usahanya akan saya cabut,” janjinya.(S-47)