AMBON, Siwalimanews – Sudah tiga tahun proyek pembangunan operasi Intensive Care Unit dan Intensif Cardiac Care Unit (ICCU) belum juga tuntas diker­jakan.

Proyek yang dikerjakan dengan menggunakan ang­gar­an DAK Kesehatan tahun 2020 sebesar Rp43 miliar ini dikerjakan sejak tahun 2021 lalu.

Dewan menduga be­lum tuntaskan peker­jaan proyek ICU-ICCU RS Haulussy ini karena ada kongkalikong dari oknum-oknum tertentu yang ingin mencairkan ang­garan 100 persen, padahal pekerjaan proyek belum selesai dikerjakan.

“Pekerjaan proyek pemba­ngunan ini kan setelah kami tinjau belum selesai, Jadi saya minta jangan dipaksakan untuk dibayarkan,” tegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (4/12).

Watubun mengingatkan Direktur RS Haulussy, Novita Nikijuluw diingatkan agar tidak melakukan pembayaran seratus persen pekerjaan proyek pembangunan Operasi ICU dan ICCU.

Baca Juga: Polisi Diminta Tetapkan Tersangka Korupsi Jalan Danar-Tetoat

Benhur menegaskan, ada upaya kongkalikong oknum-oknum ter­tentu untuk mencairkan 100 persen anggaran pekerjaan proyek pem­bangunan operasi ICU dan ICCU tercium.

Dikatakan, pencairan anggaran mestinya mengikuti volume peker­jaan bukan atas keinginan dari kontraktor, PPK ataupun oknum-oknum tertentu.

Jika dipaksakan untuk dicairkan, Watubun mengancam akan meminta aparat penegak hukum untuk masuk dan melakukan penyelidikan terkait pekerjaan proyek pembangunan operasi ICU dan ICCU.

“Jangan memaksakan kehendak untuk melakukan pembayaran. Contoh kecil jalan Tetoat-Danar itu kerja belum 100 persen, tapi sudah bayar seratus persen sekarang masuk ranah hukum, jadi direktur jangan coba-coba tanda tangan untuk bayar. tidak boleh itu,” tegasnya.

Menurutnya mungkin saat ini tidak ada masalah terkait pembayaran, tapi dikemudian hari pasti diusut polisi jika ada persoalan dan itu akan merugikan Direktur RS Haulussy.

Pembayaran 100 persen dapat dilakukan jika pekerjaanya sudah tuntas, artinya aturan harus ditegakkan bukan kehendak pribadi oknum tertentu disana.

“Kenapa tidak kerja selesai dulu baru minta hak, ini kerja belum selesai tapi minta haknya lebih, jadi jangan cairkan seratus persen,” terangnya.

Watubun pun minta pihak-pihak tertentu agar tidak memaksakan kehendak untuk mencairkan anggaran seratus persen dari proyek tersebut. (S-20)