Didik Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK
AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) melantik dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Madya salah satunya Brigjen Didik Agung Widjanarko yang ditunjuk sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri melantik dua Pejabat Tinggi Madya di lingkungan KPK, Jumat (8/7) kemarin.
Didik Widjanarko sendiri pernah menduduki sejumlah jabatan penting di wilayah hukum Polda Maluku, diantaranya Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) kemudian Kabid Humas Polda Maluku dan terakhir Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease.
Dengan menjabat sebagai pejabat eselon II di lingkup KPK maka Brigjen Didik Agung Widjanarko kini menjadi perwira polri dengan pangkat inspektur jenderal.
Sebelum menduduki jabatan Deputi, Didik juga menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK. Sejak Februari 2022, KPK telah melakukan seleksi terbuka melalui tim panitia seleksi (pansel) jabatan pimpinan tinggi madya untuk mengisi formasi dua jabatan tersebut.
Baca Juga: 10 Tahun Rusak, Jalan Lorong Putri tak Pernah Diperbaiki“Kepada saudara berdua, pak Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Koordinasi dan Supervisi, kuasai tugas pokok Kedeputian Koordinasi dan Supervisi sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 6 huruf b dan pasal 6 huruf d UU nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” pinta Firli dalam sambutannya seperti yang dikutip dari kanal youtube KPK RI.
Firli mengaku, Indonesia telah begitu banyak upaya untuk memberantas korupsi, regulasi tidak kurang, aparat penegak hukum sudah dirasa cukup, namun korupsi tetap ada.
“Pertanyaanya, kenapa korupsi masih ada korupsi? Ini yang perlu dijawab oleh Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat,” ucap Firli.
Menurut Firli hal ini akan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
“Mungkin saja karena penyelenggara negara, aparatur pemerintah, dan kita semua kurang pahami dan belum tertanamnya budaya antikorupsi, karena itu PR besar Kedeputian Pendidikan dan peran serta masyarakat membangun budaya antikorupsi, mengubah korupsi menjadi budaya anti korupsi,” tandas Firli.(S-06)
Tinggalkan Balasan