Dibidik KPK, Abas Tunggu Giliran
Aleka Orno Sudah Lebih Dulu Dicecar
AMBON, Siwalimanews – Penyidik KPK dalam waktu dekat memanggil mantan Bupati MBD, Barnabas Orno alias Abas Orno untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana proyek pematangan lahan di Tiakur sebesar Rp 8 miliar.
KPK sebelumnya telah memeriksa adik Abas, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno. Ia diperiksa pada 16 Agustus lalu di Kantor KPK.
Dalam pemeriksaan itu, Aleka juga ditanyakan soal kedekatannya dengan Dirut PT Sharleen Raya Jeco Group, Alfred Hong Artha. Aleka mengaku, tak mengenal Alfred. Padahal, Alfred yang mengerjakan proyek pematangan lahan di Tiakur.
“Pak Alex kan sudah, pihak lainnya juga akan diperiksa,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Selasa (3/9).
Menurut sumber itu, semua pihak yang berperan dalam kasus pematangan lahan Tiakur akan diperiksa. “Kalau untuk kepentingan penyelidikan siapapun yang terkait akan dipanggil. Kalau dibutuhkan keterangan mantan Bupati MBD, ya pasti dipanggil,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Dukung Langkah GubernurSumber itu, juga kembali mengatakan, bukti-bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pematangan lahan di Tiakur, ke Abas dan adiknya Aleka Orno sudah dikantongi KPK.
Dana proyek pematangan lahan itu, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusahaan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.
Diduga sejak awal sudah ada skenario untuk menggarap dana tersebut. Olehnya itu, Abas, yang saat itu menjadi Bupati MBD tidak memasukannya dalam APBD, namun langsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno. “Bukti-bukti yang ada masih didalami terus,” ujarnya.
Ia memastikan KPK serius mengusut dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur. “Ini kan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prosedur,” ujarnya.
Sayangkan Sikap Abas
Kalangan praktisi hukum menyayangkan sikap Abas Orno yang tertutup dalam kasus dugaan korupsi pematangan lahan Tiakur.
Abas yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku harusnya transparan, sehingga tidak menambah kecurigaan publik terhadap ia dan adiknya Aleka Orno.
“Kita sayangkan sikap beliau ya, harusnya terbuka, apalagi kita sekarang berada di era transparansi yang menuntut kita terbuka kepada publik. Bagi saya ini suatu kebodohan kalau pak Orno diam dan banyak menghindar. Sebab kecurigaan publik akan semakin tinggi. Dengan terbuka pak Orno sudah mendudukan persoalan kasus ini yang sesungguhnya,” tandas Praktisi Hukum, Munir Kairoty kepada Siwalima di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (3/9).
Kairoty mengatakan, jika penggunaan dana hibah tanpa dimasukan ke dalam batang tubuh APBD, jelas perbuatan melawan hukum.
“Jika seperti itu, ini jelas-jelas pelanggaran. Tapi kan kasus ini masih penyelidikan, kita mesti kedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kairoty.
Menghindar
Abas Orno masih saja menghindar dan tidak mau berkomentar soal dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur, yang saat ini dibidik KPK.
Dicegat Siwalima saat keluar dari ruang kerjanya, Selasa (3/9) sekitar pukul 13.00 WIT, ia langsung menegaskan, tidak mau berkomentar.
“Saya tidak ingin berkomentar soal,” tandasnya, sambil bergegas menaiki mobil dinasnya.
Sikap yang sama ditunjukan Abas saat dicegat Siwalima, ketika keluar dari ruang kerjanya, Senin (2/9), sekitar pukul 15.00 WIT. “Saya tidak ingin berkomentar,” tandasnya sambil mengoyangkan tangannya.
Abas buru-buru masuk ke dalam mobil dinasnya Toyota Fortuner DE 2.
Saat ditanya lagi soal permintaan berbagai kalangan agar ia terbuka ke publik, namun Abas tetap tidak mau bicara.
“Jangan saya komentar lagi, kalau ditanya bilang saya tidak mau berkomentar,” tandasnya.
Ketika hendak ditanya lagi soal dukungan dirinya terhadap KPK mengusut dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur, tiba-tiba sopirnya langsung tancap gas meninggalkan kantor gubernur.
Sebelumnya Abas sudah dikonfirmasi beberapa kali, namun belum mau membuka mulut. Abas yang dihubungi Minggu (1/9), namun telepon selulernya tidak aktif. Begitupun dengan adiknya Aleka Orno.
Sebelumnya Abas yang hendak dikonfirmasi Jumat (30/8), namun ia tidak masuk kantor. Dihubungi beberapa kali, namun ia enggan mengangkat telepon genggamnya.
Kemudian Abas yang dicegat Siwalima, Selasa (27/8) usai membuka workshop pengembangan industri kecil menengah yang berlangsung di Hotel Santika, menegaskan tidak mau komentar soal dugaan korupsi dana hibah dari PT GBU yang kini dibidik KPK.
“Saya tidak mau berkomentar,” tandas Abas sambil masuk ke lift, mendampingi Dirjen Industri Kecil Menegah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsi.
Sekitar pukul 15.00 WIT, ia kembali dicegat di kantor gubernur saat keluar dari ruang kerjanya. Abas yang mengenakan pakaian dinas harian PNS juga tak mau berkomentar. Ia beralasan lagi buru-buru untuk melayat ke rumah duka.
“Maaf saya buru-buru mau ke tempat orang meninggal, tunggu saja saya nanti kembali ke sini,” kata Abas sambil masuk ke dalam mobil dinasnya Fortuner DE 2. Namun hingga jam kantor usai, ia tak ke kantor.
Abas sebelumnya dicegat Siwalima di kantor gubernur, pada Kamis (22/8). Ia tak mau berkomentar, dengan alasan lagi sakit. “Saya lagi demam,” kata Orno, sambil buru-buru ke mobil dinas, didampingi istrinya, Beatrix Orno.
Besoknya, Jumat (23/8) ia kembali dicegat sekitar pukul 15.00 WIT. Saat melihat wartawan Abas langsung menggoyang tangannya sebagai isyarat tidak mau berkomentar.
Abas yang mengenakan kemeja batik lengan pendek, buru-buru masuk ke mobil dinasnya Fortuner DE 2.
Abas yang hendak kembali ditemui Rabu (28/8), namun ia terlihat di kantor. Dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya, namun enggan mengangkat telepon.
Besoknya Kamis (29/8) dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya, namun tidak aktif.
Aleka Malas Kantor
Lalu bagaimana dengan Aleka Orno?. Aleka dihubungi berulangkali, namun teleponnya tidak pernah aktif. SMS yang dikirim juga tak dibalas.
Beberapa kali Siwalima berupaya menemuinya di DPRD Maluku, namun Aleka tidak berkantor. Sejumlah anggota DPRD mengaku, Aleka memang malas ke kantor.
“Dalam satu bulan, Aleka hanya berkantor lima hingga enam hari saja. Ada agenda pengawasan dan penyampaian aspirasi ke kementerian oleh Komisi C, dia juga tidak ikut,” kata salah satu anggota DPRD Maluku, Jumat (30/8), yang meminta namanya tidak dipublikasi.
Aleka yang kembali dihubungi Senin, (2/9) manun nomor teleponnya tidak aktif. Dihubungi pada Selasa (3/9), nomor teleponnya juga tidak aktif.
Pasti Tuntas
KPK memastikan dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD masih dalam penyelidikan. Penyidik lembaga anti rasuah ini, terus mendalami bukti-bukti kasus yang sudah dikantongi.
Staf humas KPK, Puput Triandini mengaku, korupsi pematangan lahan di Tiakur adalah salah satu dari empat kasus korupsi di Maluku yang diusut oleh KPK.
“Kalau tidak salah di Maluku ada empat kasus yang diusut KPK, termasuk kasus pematangan lahan Tiakur, Kabupaten MBD, namun statusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Puput Triandini saat dikonfirmasi Siwalima, disela-sela memberikan materi pada kegiatan Jurnalis Lawan Korupsi yang digelar AJI Kota Ambon, di Lantai 6 Hotel Santika, Sabtu (31/8).
KPK mengusut pematangan lahan di Tiakur,karena ada kerugian negara dalam proyek yang melibatkan mantan Bupati MBD, Barnabas Orno dan adiknya, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno itu.”Kasus dugaan tipikor yang diusut KPK, karena ada kerugian negara,” ujar Puput.
Puput mengatakan, kasus dugaan tipikor diusut., termasuk pematangan lahan di Tiakur pasti tuntas. “Semuanya transparan, KPK tidak bisa diintervensi,”tandasnya.
Puput tak mau bicara lebih jauh, dengan alasan kasusyang ditangani KPK masih dalam penyelidikan.
“Sesuai mekanismenya yang masih dalam tahap penyelidikan tidak bisa dipublis lebih luas,” ujarnya.
Sebelumnya Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati yang dikonfirmasi, belum mau berkomentar dengan alasan kasus dugaan korupsi dana proyek pematangan lahan Tiakur masih tahap penyelidikan.
“Saya tidak bisa jawab, karena jika masih tahap penyelidikan itu pun masih tertutup. Jadi saya tidak bisa konfirmasi ya,” kata Yuyuk, kepada Siwalima, Kamis (30/8). (S-39/S-32)
Tinggalkan Balasan