AMBON, Siwalimanews – LW alias LIN (23), Ibu dua anak di kawasan Bela­kang Kota Ambon, Kecamatan Sirimau, nekad menghabisi nyawa pacarnya sendiri La Sididin dengan cara sadis.

Motif pelaku meng­habisi nyawa korban yang hidup bersama kurang lebih se­kitar 1 tahun, lan­taran salama hi­dup bersama, pe­laku mengaku se­ring menerima per­lakuan kekerasan baik secara fisik maupun non fisik korban.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Driyano Andri Ibrahim melalui Kasi Humas Ipda Jane Luhukay menjelaskan, tindak pidana pembunuhan diketahui setelah korban yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan didekat tenda tempat tinggal korban di belakang Hotel Sumber Asia oleh pihak keluarga korban.

Selanjutnya keluarga korban melaporkan temuan tersebut ke Polresta Ambon.

“Dari temuan mayat tersebut, tim buser Sat Reskrim Polresta Ambon beserta penyidik dan juga unit Identifikasi melakukan penyelidikan. Olah TKP dan juga pengumpulan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi di TKP pun dilaksanakan,” jelas Luhukay kepada Siwalima pekan lalu.

Baca Juga: Gagal Gandeng BJB, Muncul Skema Bank DKI

Dari rangkaian proses penye­lidikan, ditemukan adanya indikasi pelaku yang melakukan pembu­nuhan. Setelah dilakukan interogasi kepada saksi-saksi dan dikaitkan dengan barang bukti yang diaman­kan di TKP ditemukan fakta kalau pelakunya adalah LIN.

Pelaku mengatakan motif pem­bunuhan lantaran dirinya kerap dijadikan sasaran kekerasan.

“Menurut Pelaku, perlakuan kekerasan sering diterima tersangka apabila korban sudah dalam kea­daan mabuk minuman keras,”ujar­nya.

Kasus penganiayaan terhadap korban hingga meregang nyawa berawal saat Minggu, 22 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIT.

Saat itu, korban bersama temannya yang sudah dalam keadaan mabuk minuman keras jenis sopi datang ke tenda tempat korban dan pelaku tidur bersama 2 orang anak pelaku.

Saat datang, korban membentak pelaku serta menyuruh dirinya bersama 2 anaknya keluar dari tenda tersebut.

“Sempat terjadi adu mulut sehingga menyebabkan teman korban pergi dari lokasi itu. Sementara pelaku sendiri langsung berjalan pergi bersama 2 orang anaknya dan diikuti korban sambil tetap membentaknya, “ ungkap Luhukay mengutip keterangan pelaku.

Kurang lebih 7 meter dari tenda tempat mereka tidur, pelaku yang sudah tidak tahan lagi dengan makian menyuruh anaknya untuk menggendong adiknya berusia 7 tahun. Ia kemudian kembali ke tenda mengambil 1 buah parang dan 1 buah pisau.

“Setelah mengambil 2 alat tajam itu, tersangka kembali ke TKP dan langsung menikam leher korban dengan pisau.  Setelah korban terjatuh, pelaku langsung menebas leher korban berulang kali menggunakan parang,” ungkapnya.

Mengetahui korban telah meninggal dunia, pelaku kembali ke tenda bersama 2 orang anaknya. Parang yang digunakan menebas korban kemudian diletakan di dalam baskom berisi air. Sedangkan pisau diletakan kembali di dalam tenda setelah dibersihkan.

Setelah menaruh parang dan pisau, tersangka bersama 2 orang anaknya kemudian berjalan ke depan jalan seolah-olah tidak pernah terjadi apapun.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses lanjut.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di rutan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, guna proses lanjut,” ujarnya. (S-10)