AMBON, Siwalimanews – Setelah kekuasaannya digerogoti rakyat, kini oleh sebagian besar ang­go­ta, Murad Ismail dipaksa meletakan jabatan Ketua KONI Maluku yang hampir tiga tahun digenggamnya. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula.  Pepatah usang itu pantas dise­matkan kepada Murad Ismail.

Pasalnya, baru sebul­an berselang, dia mera­sakan sakitnya kalah di Pilkada Maluku, eh kini giliran para pendukung utamanya di KONI Ma­luku, rame-rame mende­saknya mundur dari ja­batan ketua.

Pengunduran diri Mu­rad dilakukan setelah me­ngetahui adanya gerakan penolakan terhadapnya oleh 25 induk cabang olahraga, ditambah KONI 11 kabupaten dan kota se Maluku.

Derasnya arus penolakan Murad dan diikuti mosi tidak percaya oleh anggota KONI Maluku, akhirnya meruntuhkan keangkuhan mantan Gubernur Maluku itu.

Murad langsung menandatangani surat pengunduran diri yang diteken di atas meterai Rp10.000, tertanggal 2 Januari 2025.

Baca Juga: Pemprov Peringati Semangat Perjuangan Martha Tiahahu  

Surat pengunduran diri yang copiannya juga diterima Siwalima tertulis,”Pada hari ini, Kamis, tanggal Dua bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima (02-01-2025). saya yang bertanda tangan dibawah ini”Nama: IRJEN POL (PURN) Drs. MURAD ISMAIL”Jabatan: KETUA UMUM KON PROVINSI MALUKU MASA BAKTI 2022 – 2026″Dengan ini menyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari jabatan selaku KETUA UMUM KONI PROVINSI MALU­KU masa bakti 2022 – 2026, sejak surat ini saya tandatangani.””Demikian surat pengunduran diri ini saya buat untuk dapat dipergunakan seba­gaimana mestinya, “ tulis Murad.

Penolakan

Wajar jika Murad mundur dari Ketum KONI, karena sebelumnya puluhan induk cabang olahraga plus KONI se Maluku  menilai mantan Gubernur Maluku itu gagal mengawaki KONI Maluku.

25 Induk cabang olahraga bersama KONI 11 kabupaten dan kota mela­kukan pertemuan untuk membahas posisi Murad yang miskin prestasi.

Pada pertemuan tersebut, diru­muskannya mosi tidak percaya terhadap Murad, yang tembusannya dikirimkan kepada KONI Pusat di Jakarta.

SIWO PWI Maluku, salah satu badan fungsional KONI yang hadir dalam pertemuan itu meminta Murad mundur dari kursi Ketua KONI Maluku, merespon mosi tidak percaya pengurus KONI se-Maluku.

“Ini bukti ketidakpercayaan KONI se-Maluku dan induk cabang olahraga terhadap beliau selama mimpin KONI Maluku,” kata Ketua SIWO PWI Maluku, Batje Warlauw.

Minta Audit

Pasca mundurnya Murad, sejum­lah kalangan meminta dilakukan audit terhadap pengguna anggaran KONI Provinsi Maluku.

Pengamat Olahraga Maluku, Novi Pinantoan menyesalkan mundurnya Murad dari jabatan Ketua Umum KONI Maluku di tengah jalan.

Diakuinya sejak awal Murad terpilih secara aklamasi pada 2022 lalu, dirinya telah memberikan peringatan terkait dengan prestasi olahraga.

“Sejak awal kami wanti-wanti agar olahraga jangan dikaitkan dengan politik dan kekuasaan karena olah­raga sportif sedangkan di politik dan kekuasaan tidak ada sportivitas. Nah kalau sekarang mundur maka kita menyesal karena melepas tanggung jawab ditengah jalan,” ungkap Novi seperti kepada Siwa­lima, Sabtu (4/1).

Menurutnya dalam kepemimpinan Murad dan kawan-kawan di KONI Maluku ternyata prestasi olahraga Maluku mengalami kemunduran yang sangat drastis.

Pasalnya dalam 25 tahun terakhir prestasi olahraga Maluku turun dari peringkat 21 menjadi 31 pada perhelata PON XXI di Aceh-Medan.

“Kepengurusan KONI Maluku ini gagal total apalagi sangat lucu ketua umum KONI Murad Ismail tidak pernah melihat perjuangan atlit dan ditambahkan ketua harian pasang badan drngan mengeluarkan pernyataan yang ngaur,” jelasnya.

Dengan mundurnya Murad Ismail maka sudah sepantasnya dilakukan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa untuk mencari kepengurusan KONI Maluku yang baru.

KONI Maluku harus melakukan pembenahan menuju event olahraga lokal maupun nasional yang persiapannya dimulai saat ini.

Kendati begitu, Novi pun meminta agar sebelum Ketua Umum KONI Maluku Murad Ismail mundur secara resmi harus dilakukan audit terhadap pengguna anggaran di KONI Maluku.

“Kita tahu catatan PON Aceh-Medan yang dikucurkan sekitar 10 miliar didalam penggunaan ang­garan memang harus diaudit karena sarat dengan masalah,” tutur Novi.

Dua persoalan yang mengharus­kan dilakukannya audit yakni ganti rugi tiket Ambon-Jakarta dan uang makan-minum atlet dan pelatih cabor tinjau yang sampai saat ini belum diganti.

“Misalnya tim tinju Maluku mereka karena anggaran belum cair maka mereka pelatda dengan menggunakan anggaran pribadi di Jakarta dan KONI berjanji akan digantikan KONI tapi sampai sekarang tidak diganti. Jawaban KONI dana sudah masuk dalam perencanaan ganti dan uang tiket, belum juga uang makan minum juga tercatat sebagai belanja PON tapi tidak di bayarkan,” kecamnya.

Dengan adanya temuan-temuan persoalan penggunaan anggaran oleh KONI Maluku tersebut maka Novi mendesak dilakukan audit sebelum kepengurusan KONI 2022-2026 ini meletakan jabatan.

Desakan yang sama juga diung­kap pemerhati olahraga Roni Samloy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (4/1).

Diakuinya anggaran yang dibe­rikan kepada KONI Maluku meru­pakan dana hibah tetapi semua bersumber dari anggaran daerah maka pertanggung jawabannya juga harus jelas.

Audit terhadap pengguna ang­garan KONI kata Samloy harus dilakukan mulai dari Popmal hingga PON XXI Aceh-Medan.

“Penggunaan anggaran KONI Maluku mestinya diaudit. Kalau daerah lain bisa diaudit dan ditindaklanjuti dengan investigasi oleh kejaksaan kenapa di Maluku Tidak bisa dan sebagai pengamat olahraga kami sangat mendukung kalau dana hibah PON XXI Aceh Sumut itu harus diaudit,” kata Samloy.

Mundurnya Murad menurut Samloy harus menjadi momentum untuk bersih-bersih KONI Maluku artinya terlepas dari ketua umum mundur tapi pertangungjawaban pengunaan anggaran itu harus tetap dilakukan. “”Bahkan jika ditemukan adanya kebocoran anggaran maka harus dilakukan pengusutan lebih jauh.

“Jangan KONI menjadi organisasi yang bebas dari pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran padahal sebenarnya ada persoalan me­nyangkut penggunaan anggaran seperti di PON Aceh-Medan itu banyak cabang olahraga yang resah karena tiket tidak ganti bahkan masalah lain yang sebetulnya menjadi pertanyaan sebenarnya seberapa besar anggaran yang digunakan dan tersisa berapa harus dipertanggungjawabkan,” tegas­nya.

Mosi Tidak Percaya

Dalam Surat Pernyataan MTP 25 Induk Cabang Olahraga dan KONI se Maluku kepada Ketua Umum KONI Maluku Masa Bakti 2022-2026 itu disebutkan,

Pertama, menurunnya prestasi atlet Maluku pada peringkat  31 di PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 dari semula peringkat 21 pada PON XX di Papua.

Kedua, Ketua Umum KONI Maluku, Murad Ismail merupakan penanggungjawab tertinggi pada KONI Provinsi  Maluku Masa Bhakti 2022-2026 sebagaimana diama­natkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI namun sayangnya mandul.

Ketiga, selama menjabat Ketua Umum KONI Provinsi Maluku, Murad Ismail tidak melaksanakan Rapat Kerja Tahunan yakni Tahun 2022, 2023 dan 2024. Hal itu berten­tangan dengan AD/ART KONI.

Keempat, dalam kepemimpinan Murad Ismail, ternyata sampai saat ini KONI Provinsi Maluku masih menyisahkan  tunggakan atau hutang pihak ketiga serta pihak lainnya dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 bernilai ratusan bahkan miliaran rupiah.

Kondisi inialah yang membuat  anggota KONI se Provinsi Maluku muak dan mengambil langkah melayangkan Mosi tak Percaya kepada yang bersangkutan. Miris­nya, point penting  atau point kelima dalam pernyataan Mosi tak Percaya itu anggota KONI Provinsi Maluku yang merupakan pemegang hak suara meminta untuk digelarnya Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (MUSORPROVLUB) KONI Maluku.

MUSORPROVLUB KONI Maluku penting dilakukan segera, meng­ingat persiapan agenda-agenda olahraga di tingkat provinsi menuju PON NTB-NTT kian dekat semisal Popmal, Kejurda, Kejurnas dan lainnya.

Sam Siap Pimpin

Mantan Walikota – Ambon, MAS Latuconsina ingin mengembalikan prestasi olahraga di Provinsi Maluku.

Hal ini dinyatakan Sam, sapaan akrab MAS, jika dipercayakan untuk memimpin KONI Maluku melalui

Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang akan digelar dalam waktu dekat ini..

Perhelatan Musorprovlub dila­kukan guna mengevaluasi kepe­ngurusan KONI Maluku yang saat ini dipimpin mantan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Evaluasi dilakukan lantaran prestasi olahraga di Maluku pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI Aceh dan Sumatera Utara Oktober 2024 lalu mengalami kemunduran, jika dibandingkan dengan perhelatan olahraga sebelumnya.

Sam digadang-gadang sebagai calon kuat menjadi ketua umum KONI Maluku menggantikan Murad Ismail.

Sam yang pernah menjadi Ketua Pertina Maluku ini dinilai memiliki kemampuan untuk mengembalikan kejayaan olahraga Maluku.

Kepada wartawan di Ambon, Jumat (27/12) Sam mengaku telah mendengar kabar tersebut, namun dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kepada pemilik suara yang berasal dari pengurus cabang olahraga dan pengurus KONI kabupaten/kota di Maluku.

Kendati begitu jika nanti pemilik suara memberikan kepercayaan dan mandat kepadanya maka dirinya siap menjadi ketua umum KONI Maluku.

“Kalau memang saya dipercaya, maka saya siap mengembang tugas sebagai Ketua KONI Maluku, demi mengembalikan kejayaan olahraga di Maluku,” kata Sam.

Sam menegaskan sebagai mantan ketua cabor, dirinya tentu memiliki komitmen untuk mengembalikan prestasi olahraga yang menurun selama beberapa tahun belakangan ini.

“Kita tunggu saja hasil dari Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa yang informasinya akan dilakukan ditahun depan,” jelasnya. (S-20)