AMBON, Siwalimanews – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melakukan supervisi buktikan atau yang dikenal dengan Sibling di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon

Sibling atau pemantauan langsung dilakukan terkait, pemenuhan kewajiban fasilitas kesehatan dalam dimensi mutu yang dilaksanakan melalui kegiatan kunjungan ke fasilitas kesehatan.

Kinjungan ini dilakukan oleh pegawai BPJS Kesehatan atau pihak eksternal yang juga peserta program JKN dilakukan, dalam rangka memastikan implementasi janji layanan JKN berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi kami mau pastikan apakah fasilitas kesehatan menerima Nomor Induk Kependudukan  yang tercantum di KTP/KIS digital, sebagai syarat pendaftaran pelayanan, tidak meminta lagi dokumen fotocopy kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa iuran biaya dan tidak ada pembatasan hari rawat inap,” ucap anggota Dewas BPJS Kesehatan Iftida Yasar dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (14/10).

Dalam kunjungan itu, Iftida terdapat lima area layanan yang dikunjungi, yakni loket pendaftaran peserta JKN, poli rawat inap, poli penyakit dalam, apotek dan fasilitas penunjang medis seperti laboratorium.

Baca Juga: Naik Penyidikan, Jaksa Kantongi Calon Tersangka di Kasus Command Center

Pada lokasi-lokasi itu, sekaligus dilakukan wawancara kepada peserta JKN dan memantau secara langsung prosedur alur layanan pada RS tersebut. Sehingga diketahui, bahwa pelayanan dan sarana prasarana yang diberikan kepada pasien sudah sangat baik.

Salah satu ptugas informasi penanganan dan pengaduan (PIPP) RS Bhayangkara Victor Taihuttu secara langsung memberikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

“Ada masukan-masukan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta JKN, dan kami tentu sangat berterima kasih atas kunjungan ini,” ucapnya.(S-25)