AMBON, Siwalimanews – DPRD dan Peme­rintah Kota Ambon me­netapkan Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2024 se­besar Rp1.254.650.793. 839,00.

Penetapan APBD 2024 tersebut dalam rapat paripurna pe­nyam­paian kata akhir fraksi sekaligus penan­datanganan berita aca­ra persetujuan bersa­ma antara Pemerintah Kota Ambon dan DP­RD Kota Ambon, ter­hadap Rancangan Pe­ra­turan Daerah tentang Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan berlangsung di ruang paripurna utama, Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (30/11) dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta didampingi, Wakil Ketua DPRD I, Geral Mailoa dan Wakil Ketua DPRD II, Rustam Latupono itu dilakukan usai mendengar 9 kata akhir fraksi DPRD Kota Ambon yang menyetujui APBD 2024 dan disertai penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pen­jabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan ketiga pimpinan DPRD Kota Ambon.

Wattimena dalam pidatonya memaparkan rincian APBD 2024 yang ditetapkan yakni, pendapatan sebesar Rp1.254.650.793.839,00. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp219.979.723.115 yang terdiri dari pajak daerah, Rp 130.636.059.994,00; retribusi Rp 46.453.466.500,00

Selanjutnya,  hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp6.500.000.000, 00, lain-lain PAD yang sah: Rp 36.390.176.621,00; Pendapatan transfer Rp1.008.928.641.372,00; Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp939.321.315.000,00; penda­pa­tan transfer Antar Daerah: Rp. 69.607.326.372,00.

Baca Juga: Penjabat Gubernur Diharapkan Pahami Karakteristik Maluku

Sementara belanja ditetapkan sebesar Rp1.293.900.793.839,00. Dengan rincian: belanja operasi ditetapkan sebesar Rp1.025. 290.742. 073,00, belanja pegawai Rp 535. 506.072.148,00

Berikutnya, belanja subsidi Rp3.520.922.862,00, belanja hibah Rp68.742.427.300,00, belanja ban­tuan sosial Rp314.850.000,00, be­lanja tidak terduga Rp 11.553.636.721.00, Belanja bantuan keuangan Rp103. 316.865.672.00, belanja modal Rp153.739.549.373. 00. Sedangkan defisit Rp39.250.000.000.00, penerimaan pembiayaan Rp 42.000.000.000.00.

“Dalam penyusunannya telah dilakukan berbagai kebijakan sinkronisasi terhadap pemba­ngunan, baik secara nasional sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah tahun 2024, serta berpedoman pada RK Pemda Kota Ambon tahun 2024, kebijakan umum APBD maupun PPAS APBD Kota Ambon tahun 2024,” ujar Wattimena.(S-25)