Dewan Tetapkan APBD 2024 1,2 Triliun
AMBON, Siwalimanews – DPRD dan Pemerintah Kota Ambon menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.254.650.793. 839,00.
Penetapan APBD 2024 tersebut dalam rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penetapan berlangsung di ruang paripurna utama, Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (30/11) dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta didampingi, Wakil Ketua DPRD I, Geral Mailoa dan Wakil Ketua DPRD II, Rustam Latupono itu dilakukan usai mendengar 9 kata akhir fraksi DPRD Kota Ambon yang menyetujui APBD 2024 dan disertai penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan ketiga pimpinan DPRD Kota Ambon.
Wattimena dalam pidatonya memaparkan rincian APBD 2024 yang ditetapkan yakni, pendapatan sebesar Rp1.254.650.793.839,00. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp219.979.723.115 yang terdiri dari pajak daerah, Rp 130.636.059.994,00; retribusi Rp 46.453.466.500,00
Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp6.500.000.000, 00, lain-lain PAD yang sah: Rp 36.390.176.621,00; Pendapatan transfer Rp1.008.928.641.372,00; Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp939.321.315.000,00; pendapatan transfer Antar Daerah: Rp. 69.607.326.372,00.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Diharapkan Pahami Karakteristik MalukuSementara belanja ditetapkan sebesar Rp1.293.900.793.839,00. Dengan rincian: belanja operasi ditetapkan sebesar Rp1.025. 290.742. 073,00, belanja pegawai Rp 535. 506.072.148,00
Berikutnya, belanja subsidi Rp3.520.922.862,00, belanja hibah Rp68.742.427.300,00, belanja bantuan sosial Rp314.850.000,00, belanja tidak terduga Rp 11.553.636.721.00, Belanja bantuan keuangan Rp103. 316.865.672.00, belanja modal Rp153.739.549.373. 00. Sedangkan defisit Rp39.250.000.000.00, penerimaan pembiayaan Rp 42.000.000.000.00.
“Dalam penyusunannya telah dilakukan berbagai kebijakan sinkronisasi terhadap pembangunan, baik secara nasional sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah tahun 2024, serta berpedoman pada RK Pemda Kota Ambon tahun 2024, kebijakan umum APBD maupun PPAS APBD Kota Ambon tahun 2024,” ujar Wattimena.(S-25)
Tinggalkan Balasan