AMBON, Siwalimanews – Lama dibangun dan tak kunjung selesai, DPRD Maluku kembali pertanyakan pembangunan jem­batan Sahuwae yang terletak Dusun Sahuwae, Desa Loki, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB.

Jembatan yang dibangun dengan menggunakan APBD 2021 tersebut oleh DPRD Maluku telah sesuai dengan standar.

Wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Hata Hehanussa kepada Siwalima, Kamis (19/5) mengatakan dalam pengawasan beberapa waktu lalu ternyata telah sesuai dengan standar APBD yang dialokasikan.

Namun anehnya dirinya tiba-tiba mengaku kalau menemukan adanya pengerjaan tidak tuntaskan dan tidak dikerjakan lagi.

“Jalan Piru-Loki itu ada berapa jembatan yang memang masuk di APBD tahun 2021 yang pengerjaannya sampai dengan hari ini belum selesai dikerjakan oleh PUPR Maluku, baik yang bersumber dari APBD maupun DAK,”  ungkapnya.

Baca Juga: Bupati: 10 Perda Bisa Jawab Visi Misi

Masyarakat setempat katanya mengeluh karena pekerjaan itu tidak menunjukkan progres terutama pada jembatan Sahuwae.

Menurutnya, Dinas PUPR harus segera memperhatikan permasalahan ini sebab jika tak tuntas maka perencanaan tahun 2022 ini akan terganggu karena akan memulai pekerjaan dari awal karena terjadi kerusakan akibat tidak diselesaikan.

“Jembatan itu kewenangan provinsi maka kita minta PUPR untuk segera menuntaskan jembatan tersebut,” tegasnya. (S-20)