AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku secara resmi menerbitkan rekomendasi evaluasi kinerja Kapolres Maluku Tenggara (Malra), AKBP Frans Duma

Rekomendasi tersebut didorong oleh desakan kuat dari masyarakat dan anggota DPRD yang menilai penanganan konflik di wilayah tersebut belum optimal.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi I DP­RD Maluku, Solichin Buton. Ia meng­ung­kapkan keputusan itu resmi dikeluarkan saat rapat koordinasi bersama Forko­pimda, BNN, dan pihak terkait lainnya di  Baileo Rakyat Karpan Ambon, Jumat (21/3).

“Kami sudah berulang kali menyua­ra­kan perlunya evaluasi terhadap Kapolres. Ini juga bagian dari rekomendasi resmi yang kami sampaikan kepada Kapolda Maluku,” kata Solichin

Solichin menyebut, sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, terjadi tujuh kasus konflik di Maluku Tenggara yang tidak diselesaikan secara tuntas.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Kapolda Imbau Warga Jaga Kamtibmas

DPRD Maluku menilai, situasi ini menunjukkan lemahnya pengen­dalian keamanan serta minimnya upaya preventif dari jajaran Polres setempat.

“Desakan untuk evaluasi ini juga datang langsung dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan situasi keamanan yang terus terganggu,” tambahnya.

Menanggapi rekomendasi DP­RD, perwakilan Forkopimda Malu­ku yang hadir dalam rapat me­nyatakan akan menindaklanjuti secara serius masukan tersebut.

“Kami menghargai peran DPRD dalam fungsi pengawasan. Eva­luasi akan kami kaji bersama pim­pinan kepolisian untuk memas­tikan penegakan hukum berjalan maksimal,” ujar salah satu pejabat Forkopimda yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, perwakilan dari Polda Maluku yang hadir dalam rapat menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil evaluasi kepada Kapolda Maluku untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“Kami akan menyampaikan langsung hasil rapat ini kepada Bapak Kapolda. Semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penataan struktur di wilayah hukum kami,” katanya.

DPRD berharap langkah eva­luasi ini dapat memperkuat ke­percayaan publik terhadap institusi kepolisian dan menjaga stabilitas keamanan di Maluku Tenggara.

Bentuk Tim Terpadu

Selain itu Kata Solichin, DPRD Maluku juga secara resmi telah membentuk tim terpadu bersama Forkopimda dan Badan Narkotika Nasional (BNN), guna mengusut dan menyelesaikan konflik yang terjadi di Kabupaten Malra.

“Ini juga bentuk tanggung jawab kita dan kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap oknum pelaku konflik di Maluku Tenggara,” tegasnya. (S-26)