AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku harus berani mem­bentuk panitia khusus Mess Maluku. Aset milik Pemerintah Provinsi Maluku sudah empat tahun tidak berfungsi.

Mess Maluku yang terletak di Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat sangat memprihatinkan. Aset daerah yang diharapkan bisa mem­berikan pendapatan justru pengerjaan rehab bangunan tak kunjung selesai padahal 20 miliar lebih telah diku­curkan.

Akademisi Hukum Unidar Rauf Pellu meminta, DPRD Maluku sebagai representative rakyat harus berani mem­bentuk pansus guna menyelidiki apa penyebab mess Mess Maluku sebagai asset daerah yang sudah menguras uang daerah begitu banyak hingga kini belum selesai direhabilitasi.

“Kerugian negara sangat jelas yakni 20 miliar lebih, sehingga DPRD di bawah Komando Benhur Watubun segera mungkin bentuk Pansus. Kenapa demikian sebab masa tugas DPRD tinggal 6 bulan lagi yang artinya tinggal menunggu waktu untuk sele­sai masa jabatan mereka,” ungkap Pe­llu saat diwawancarai Siwalima mela­lui telepon selulernya, Senin (10/7).

Disisi yang lain, lanjut dia, DPRD juga menjalankan fungsinya meng­awasi seluruh program dari Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk meng­awasi Mess Maluku sebagai asset daerah yang harus diselamatkan penggunaan anggarannya.

Baca Juga: Banyak Jalan Rusak, Dewan Kecam Dinas PUPR

Pansus akan bekerja menyelidiki penggunaan anggaran tersebut jika ditemukan ada indikasi yang menyebabkan terjadinya kerugian negara, lanjut akademisi Hukum Unidar ini, maka DPRD Maluku harus memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian untuk mengusutnya, sehingga ada pihak-pihak di Dinas PUPR yang bertang­gung jawab.

Dia menyayangkan asset daerah yang seharusnya bisa menambah  pendapatan asli daerah hingga kini belum tuntas dikerjakan.

“Mess Maluku itu nilai kerugian negara disana sangat besar nah untuk itu DPRD harus secepatnya membentuk Pansus jika perlu APH panggil dan usut, sehingga kede­pan­nya kerugian Negara dalam hal rehabilitasi Mess Maluku jangan makin membengkak,” paparnya.

Dukung Pansus

Bukan saja desakan anggota DPRD Maluku kepada pimpinan untuk membentuk panitia khusus Mess Maluku, tapi sejumlah kala­ngan juga berpendapat yang sama.

Pembentukan Pansus Mess Maluku perlu dilakukan guna menginvestigasi dan menyelidiki rehabilitas pembangunan Mess Maluku sebagai kantor Perwakilan di

Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat yang hingga 4 tahun kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno tak kunjung selesai.

Tak tanggung-tanggung sejak tahun 2020 hingga 2023 ini Pemprov Maluku melalui Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar 20.7 miliar rupiah.

Berdasarkan data pada laman lpse.malukuprov.go.id, pada tahun 2020 sebesar 7.5 anggaran daerah digelontorkan, bahkan dilanjutkan pada tahun 2021 sebesar 1,7 miliar.

Tahun 2022, Dinas PUPR Maluku kembali menggelontorkan 4.3 miliar termasuk 2.8 miliar untuk pembelian meubel dan pada tahun 2023 ini Dinas PUPR kembali mengelontor­kan 4.4 miliar rupiah.

Desak Bentuk Pansus

Anggota dewan mendesak segera membentuk pansus untuk membe­dah rehabilitasi Mess Maluku yang tak kunjung rampung.

Selama empat tahun rehabilitasi Mess Maluku tak kunjung selesai. Sudah lebih dari 20 miliar rupiah APBD dikuras habis.

Mess Maluku mulai tahun 2020 direnovasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui APBD.

Terakhir aset Pemerintah Provinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat Said Assagaff, hingga awal tahun MI sapaan akrab Murad Ismail menjabat.

Sayangnya Mess Maluku tak mampu dikelola dengan baik oleh MI dan Barnabas Orno. Padahal jika difungsikan, maka tentu saja akan menunjang peningkatan penda­patan asli daerah.

Sejak 27 April 2023 lalu Pemprov Maluku menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor dan pekerjaan renovasi dilakukan selama 120 hari yakni akan berakhir 26 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar 4,4 miliar rupiah dari APBD 2023.

Anggaran tersebut termasuk pengadaan seluruh kebutuhan semua kamar pada lantai empat sampai lantai tujuh, perbaikan 57 kamar dengan semua kebutuhan seperti pengadaan sprintbead, bantal kepala, bantal guling, closed, shower dan tv dan lain-lain.

Sebagaimana dilansir laman lpse.malukuprov.go.id, proyek tersebut mulai dikerjakan tahun 2020, dengan anggaran Rp7.5 miliar. Selanjutnya pada tahun berikutnya Rp1,7.

Pada tanun 2022 lalu, kembali pemprov menganggarlan Rp4,3 untuk fisiknya dan pengadaan meubeler senilai Rp2,8 miliar.

Sedangkan di tahun ini dianggar­kan Rp4,4 untuk pengerjaan mechanical dan electrical yang diker­jakan CV Cicilia Mandiri.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, M Hatta Hehanusa menga­takan, Komisi III saat mela­kukan pengawasan telah mendo­rong Dinas PUPR untuk bertang­gungjawab terkait dengan persoalan ini.

“Yang paling bertanggungjawab itu Dinas PUPR, bagaimana mung­kin anggaran sebesar 20.7,” tegas Hehanusa saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (5/7).

Kata dia, Komisi III meminta Dinas PUPR menyerahkan item-item yang dilakukan sehingga diketahui kebutuhan anggaran hingga selesai pekerjaan.

Penambahan anggaran, kata Hehanusa seharusnya sudah selesai dalam tahun 2022 lalu, tetapi kenyataannya pekerjaan masih berjalan, bahkan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

Menurutnya, selama pihak Dinas PUPR dapat memberikan penjelasan terkait dengan pengerjaan proyek, maka tidak menjadi masalah, tetapi jika sampai hari ini PUPR tidak mampu memberikan penjelasan teknis terkait dengan penggunaan anggaran maka itu masalah DPRD.

Apalagi, Komisi III selama ini telah melakukan fungsi pengawasan intensif, bahkan kesimpulan pengawasan telah disampaikan kepada Dinas PUPR untuk mem­berikan penjelasan namun PUPR belum melakukan hal tersebut.

“Kalau Dinas PUPR tidak mampu maka pansus dapat menjadi alternatif, karena anggaran yang digelorakan bukan anggaran kecil, masa anggaran sebesar itu tapi Mess Maluku belum juga tuntas,” ucap Hehanussa.

Dengan pembentukan pansus maka DPRD dapat meneliti dan menelaah terkait dengan peng­gunaan anggaran, sabab bila PUPR serius maka Mess Maluku sudah mendatangkan PAD bagi kas daerah.

“Bayangkan saja kalau dikomer­silkan sangat mendatangkan keuntungan bagi Pemprov apalagi letaknya sangat strategis dalam pusat Jakarta, ini kerugian daerah yang cukup besar. (S-26)