Dewan Diminta Bentuk Pansus Usut 4,3 M Jambore PKK
AMBON, Siwalimanews – Anggaran Jambore PKK yang merupakan temuan Komisi IV DPRd Maluku saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Maluku sebesar Rp4,3 miliar menuai banyak kritikan.
Pasalnya, anggaran tersebut dinilai tidak bermanfaat dalam peruntukannya misalkan Operasional Sekretariat PKK, Jambore kader PKK, Hari kesehatan Gerak PKK, Rapat konsultasi yang diperuntukkan untuk tim penggerak PKK, Kegiatan sosialisasi bina Keluarga balita (BKB), Dana Bantuan untuk Paud dan Sosialisasi pembentukan kampung mandiri. serta peningkatan kapasitas kader PKK.
Praktisi hukum, Rony Samloy menilai, DPRD mestinya mengawal ketat kasus ini sebab sebagai represtatif dari masyrakat, harusnya berbagai bentuk penganggaran harus ada asas manfaatnya.
Karena itu, dia berharap DPRD proaktif melihat persoalan ini bahkan hingga bentuk tim panitia khusus
Menurutnya, DPRD Maluku sebagai representasi dari suara rakyat, mesti mengambil peran sebagai lembaga yang memiliki fungsi dan tugas untuk melakukan pengawasan. pengawasan terhadap setiap kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pembangunan dan kemaslahatan rakyat di daerah ini.
Baca Juga: Warga Padati Tradisi Antar DulangOleh karena itu, lanjut dia, terkait dengan biaya-biaya yang dihabiskan tim penggerak PKK sebesar Rp4,3 miliar itu mesti disikapi DPRD, bahkan mungkin khusus bentuk pansus dan jika perlu ketika dapat temuan dapat memberikan rekomendasi kepada aparat penegakan hukum dalam hal ini Polda Maluku maupun Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melakukan pengusutan atau penyelidikan, terkait dengan dugaan pemborosan anggaran daerah di balik biaya-biaya perjalanan tim penggerak PKK, biaya perjalanan yang tidak relevan dengan tugas dan peran dari seorang kepala daerah.
“Nah ini menjadi catatan buruk bahwa biaya tim penggerak PKK itu lebih besar dari biaya perjalanan kepala daerah, dan ini menjadi sebuah anomali dalam praktik penggerak PKK itu yang lebih besar dari pada biaya-biaya yang mestinya dilakukan oleh kepala daerah,”Ungkap Samloy kepada Siwalima, Selasa (2/5) melalui sambungan teleponnya.
Menurutnya, banyak persoalan-persoalan pembangunan yang tidak terselesaikan karena memang itu sudah diambil alih oleh Provinsi Maluku. hal ini pula yang menyebabkan kenapa publik dalam proses pemerintahan di Maluku ini yang lebih dominan berperan adalah tim penggerak PKK
“Kegiatan yang dilakukan dalam konteks untuk mengentas kemiskinan tapi faktanya sesuai penjabaran anggota DPRD bahwa, justru jumlah kemiskinan di Provinsi Maluku itu terus bertambah dan karena itu selaku praktis hukum, saya mendukung kalau kemudian DPRD tidak boleh tinggal diam. DPRD Jangan hanya datang duduk diam dengar, tetapi DPRD juga harus mengambil peran lebih aktif lebih produktif dengan menggelar Pansus, lalu kemudian memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum mengusut persoalan ini, agar menjadi kepuasan bagi masyarakat,” Tandas Samloy
Kuras 4,3 M
Komisi IV DPRD Maluku mengkritisi alokasi anggaran Jambore PKK Provinsi Maluku mencapai Rp4,3 miliar, namun bermanfaat bagi daerah.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPD Maluku Elviana Pattiasina dalam kerja Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama mitra terkait dengan Laporan Keterangan Pertangungjawaban Gubernur Tahun anggaran 2022, Jumat,(28/4).
Pattiasina mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku ini hanya menghamburkan anggaran daerah, padahal masih ada kebutuhan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah.
Pattiasina menyebut, kegiatan jambore yang dilakukan PKK dengan menguras anggaran Rp4,3 miliar hanya bentuk buang-buang anggaran semata dan tak memberikan manfaat bagi daerah Maluku.
“PKK ini hanya kesana untuk senang-senang, foto-foto selfi dan kemudian di posting di media sosial, tetapi tidak ada out put dari kegiatan itu kepada masyarakat,” kesal Pattiasina.
Tak hanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pattiasina pun menyayangkan OPD lain yang turut membiayai program PKK padahal tidak memiliki manfaat kepada masyarakat.
“Saya mau katakan ini sangat salah,” tegas Pattiasina.
Politisi Demokrat Maluku ini pun mengungkapkan, terdapat begitu banyak program yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah tahun 2022 tetapi banyak yang salah sasaran.
Akibatnya, masyarakat tidak menikmati hasil dari setiap program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Olehnya Pattiasina berharap kedepan, Pemprov dapat memperhatikan prioritas program sehingga menyentuh semua elemen masyarakat. (S-26)
Tinggalkan Balasan