AMBON, Siwalimanews – Dipastikan Desy Kosita Hallauw akan dilantik pada 11 September bersama anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029.

Hallauw dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon dapil Nusaniwe dari Partai Golkar, menggantikan Elly Toisuta yang mengundurkan diri, lantaran maju mengikuti kontestasi pilkada pada 27 November nanti.

Diketahui, dalam Pileg kemarin, Toisutta berhasil meraih suara terbanyak dari Dapil III Nusaniwe, yakni 2.562. Sedangkan Hallauw berada diposisi kedua dengan perolehan 838 suara.

Surat pengusulan Hallauw ke KPU Kota Ambon sendiri telah diserahkan oleh Partai Golkar ke KPU dan KPU telah mengeluarkan surat penetapan penggantinya.

“KPU sudah menerbitkan keputusan penetapan pengganti calon terpilih anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 atas nama Desy Kosita Hallauw yang akan dilantik menggantikan ibu Ely Tosutta,” ungkap Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (9/9).

Baca Juga: KPU Sampaikan Usulan Pelantikan Anggota DPRD Maluku ke Kemendagri

Sebelumnya, Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Ambon M Fikri Latuconsina menjelaskan, pergantian calon anggota DPRD terpilih yang kemudian memilih maju dalam pilkada ini, dilakukan sesuai dengan ketentuan pasal 32 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan.

Yang mana, calon terpilih yang belum dilantik, harus mengirimkan surat pemberitahuan dari parpolnya tentang nominasi diri sebagai calon terpilih anggota DPR dan DPRD sejak pendaftaran.

“Dan itu telah dilakukan oleh Partai Golkar Kota Ambon dengan mengajukan calon penempatan terpilih peringkat perolehan suara berikutnya atau suara terbanyak kedua. Dan itupun telah dilakukan klarifikasi kepada parpol dan kemudian dituangkan dalam berita acara klarifikasi. Klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran pengajuan surat penempatan yang disampaikan oleh parpol Golkar,”jelasnya.(S-25)