Kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Danar-Tetoat, Kabupaten Maluku Tenggara semakin teruak.

Proyek jalan milik Dinas PU Provinsi Maluku tahun 2023 sebesar 7,2 miliar ini telah ditingkatkan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dari penyelidikan ke penyidikan.

Tim penyidik bahkan telah agendakan untuk memanggil sejumlah pihak baik kuasa pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan pengawas, kontraktor dan sejumlah pihak lainnya.

Dalam kasus ini tim penyidik memastikan banyak pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi jumbo di Dinas PU Maluku itu.

Progres kasus dugaan korupsi Jalan Danar-Tetoat, Kabupaten Maluku Tenggara mulai mengalami titik terang.

Baca Juga: Menerima Hasil Pilkada

Setelah marathon melakukan penyelidikan dan akhirnya ditingkatkan ke penyidikan, tim penyidik memastikan kasus yang menelan anggaran 7,2 miliar ini akan tuntas.

Diperkirakan kasus Jalan Danar-Tetoat milik Dinas PU ini melibatkan banyak orang. Perkara korupsi salah satunya dugaan korupsi jalan Danar-Tetoat yang berpotensi merugikan negara ini, cenderung melibatkan banyak orang.

Oleh karena itu, polisi dimintauntuk mengungkap aktor yang menyebabkan proyek jalan Danar-Tetoat menjadi tidak tuntas bahkan diduga ada yang fiktif sesuai dengan temuan polisi dilapangan saat on the spot ke Kabupaten Malra memeriksa proyek jalan tersebut bersama ahli.

Aktor utama yang menyebabkan negara mengalami kerugian miliaran rupiah harus diusut dan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup maka segera tetakan tersangka, sambil melakukan komunikasi dan koordinasi agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit penghitungan kerugian negara.

Aktor utama proyek pekerjaan jalan Danar-Tetoat, Kabupaten Maluku Tenggara harus dimintai pertanggung jawabannya secara hukum, jangan dilindungi dan jangan biarkan bebas karena akibat perbuatannya negara mengalami kerugian yang begiru besar.

Kita memberikan apresiasi bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang getol mengusut kasus ini.

Kita berharap, komitmen polisi dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi betul-betul diterapkan sehingga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian tetap terjaga.

Publik sangat yakin, dengan kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku yang begitu getol memberantas korupsi di Maluku khususnya terhadap kasus-kasus yang ditangani, akan tuntas.

Disisi yang lain, publik juga berharap tim penyidik membangun komunikasi dan koordinasi dengan BPK, karena penghitungan kerugian negara yang terkadang lama sehingga menghambat penuntasan kasus korupsi.

Semoga dengan koordinasi yang itens maka penanganan dugaan tindak pidana proyek jalan Danar-Teotat, Kabupaten Maluku Tenggara bisa tuntas. Semoga (*)