Demo Tolak Djalaludin Terus Berlanjut
NAMLEA, Siwalimanews – Aksi penolakan untuk dicalonkan Djalaludin Salampessy masih terus berlanjut di DPRD Maluku.
Untuk ketiga kalinya OKP Cipayung meneriakan di Gedung DPRD Buru agar lembaga legislatif tersebut tidak mengusulkan nama Djalaludin Salampessy sebagai Penjabat Bupati Buru periode 2023-2024.
Hal ini sampaikan OKP Cipayung yang terdiri dari HMI Cabang Namlea, GMNi dan PMII saat demo di Kantor DPRD Buru, Selasa (4/4) sore. Karena dinilai gagal memimpin daerah itu.
Para pendemo satu persatu menyampaikan orasi dan menyatakan kedatangan mereka untuk mengingatkan 25 wakil rakyat tidak lagi mengakomodir Djalaludin Salampessy.
Para pendemo juga membagi butir tuntutan tiga halaman yang ikut mengupas kegagalan Djalaludin memimpin daerah itu. “Sudah cukup orang luar, apalagi saudara Djalaludin Salampessy, “ lantang seorang orator.
Baca Juga: Tak Ada Izin, Kapolda Tolak Tambang IlegalDalam pernyataannya, di situ disebutkan mencermati surat dari Kementerian Dalam Negeri kepada DPRD Kabupaten Buru No.100.213 1773 9J, perihal pengusulan nama Calon Penjabat Bupati pada tanggal 27 Maret 2023, maka Aliansi Pemuda dan Cipayung Kabupaten Buru merasa bahwa ini merupakan angin segar yang harusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh DPRD Kabupaten Buru.
Di tahun 2022 tersebut, DPRD Kabupaten Buru tidak diberikan kesempatan oleh Mendagri untuk mengusulkan nama Pejabat Bupati Buru. Namun hari ini ruang itu begitu terbuka lebar dengan dikirimkan surat yang telah disebutkan diatas tadi.
Maka lewat kesempatan yang cukup luar biasa ini, Aliansi Pemuda dan OKP Cipayung meminta DPRD Kabupaten Buru untuk bisa memanfaatkan kesempatan dengan mengusulkan putra-putra terbaik Kabupaten Buru untuk menjabat serta memimpin daerah ini.
Kemudian diminta dengan tegas kepada DPRD Kabupaten Buru untuk tidak lagi mengusulkan Djalaludin Salampessy sebagai Penjabat Bupati Buru tahun 2023-2024. Ini merupakan kesempatan untuk anak daerah memimpin daerahnya sendiri, DPRD jangan jadi penghianat untuk rakyatnya sendiri yaitu, Rakyat Kabupaten Buru, “kata Ketua GMNI, Taufik Fanolong.
Lebih lanjut dikatakan, biarlah nanti Djalaludin Salampessy diusulkan di provinsi lewat Gubernur Maluku, sebab Gubernur Maluku punya kewenangan yang sama perihal mengusulkan nama Penjabat Kabupaten Buru.
Para pendemo tetap menolak dengan sangat Ttgas Jalaludin Salampessy untuk diusulkan menjadi Penjabat Bupati Buru lewat DPRD Kabupaten Buru.
Penolakan ini bukan merupakan sikap sektarian atau suatu sikap politik identitas, melainkan penolakan berdasar kinerja selama satu tahun Djalaludin Salampessy memimpin daerah Kabupaten Buru.
“Dalam tugasnya sebagai penjabat Bupati Buru selama satu tahun ini, kami nilai tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik malah daerah ini semakin semraut. Banyak persoalan yang kemudian tidak terselesaikan bahkan menimbulkan banyak persoalan baru, sehingga Djalaludin Salampessy ini pernah diwarning oleh DPRD, dengan meminta Mendagri mengevaluasinya, bahkan DPRD pernah memberikan raport merah kepadanya. Sehingga kami menarik sebuah kesimpulan bahwa Saudara Djalaludin Salampessy dinilai gagal total memimpin Kabupaten Buru sebagai Penjabat Bupati Buru, “suarakan Taufik dkk.
Dipaparkan, bahwa Selama hampir satu tahun Djalaludin Salampessy memimpin Kabupaten Buru, ia dinilai anti kritik, ruang-ruang kritik secara publik terkesan dibatasi.
Banyak aksi mahasiswa yang kemudian bukan ditanggapi untuk dievaluasi dan diselesaikan, malah terkesan membenarkan dirinya dln lari dari kritikan.
“Terlihat dari setiap aksi yang dilaksanakan oleh aktivis, beliau bukan menanggapi dengan memberikan jawaban melainkan beliau lebih sering menceritakan CV atau biografinya kepada masa aksi, “ cibir mereka.
Berbagai persoalan yang kemudian sampai hari ini belum terselesaikan diantaranya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kurang lebih saat ini masuk 8 Bulan, PTT honorer yang dirumahkan, bahkan mereka yang dirumahkan ada yang gajinya belum terbayarkan, ADD triwulan 4 Tahun 2022 serta Tambahan Penghasilan guru yang kurang lebih 8 bulan.
Berikutnya, pelaksaan Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang II, dan masih banyak lagi persoalan-persoalan lainnya. Dan yang terbaru, Penjabat Bupati Buru ikut nimbrung dan berstatement mendukung salah satu Raja Petuanan Negeri Kayeli.
“Itu merupakan langkah yang salah, seorang penjabat bupati harusnya bersikap negarawan, kalau ada konflik horizontal maka langkah yang tepat adalah, beliau berdiri di tengah dan bila perlu menjadi mediator terbaik dalam upaya menyelesaikan persoalan horizontal tersebut, bukan malah ikut nimbrung dan kemudian mengakui satu pihak sementara pihak yang lain tidak di akui. Sebab, akibat dari ikut nimbrungnya beliau menciptakan polemik, kegaduhan dan menimbulkan pertikaian horizontal itu semakin berkepanjangan,“ tuduh pendemo.
Dari akumulasi semua persoalan yang terjadi itu pendemo meminta DPRD Kabupaten Buru, Gubernur Maluku dan Mendagri untuk bisa menjadikan itu semua bahan pertimbangan untuk tidak mengusulkan atau menetapkan Djalaludin Salampessy sebagai Penjabat Bupati Buru Tahun 2023-2024. (S-15)
Tinggalkan Balasan