NAMLEA, Siwalimanews – Aksi penolakan untuk dicalon­kan Djalaludin Salampessy ma­sih terus berlanjut di DPRD Ma­luku.

Untuk ketiga kalinya OKP Cipayung meneriakan di Gedung DPRD Buru agar lembaga legis­latif tersebut tidak mengusulkan nama Djalaludin Salampessy sebagai Penjabat Bupati Buru periode 2023-2024.

Hal ini sampaikan OKP Cipa­yung yang terdiri dari HMI Cabang Namlea, GMNi dan PMII saat demo di Kantor DPRD Buru, Selasa (4/4) sore. Karena dinilai gagal memimpin daerah itu.

Para pendemo satu persatu menyampaikan orasi dan menya­ta­kan kedatangan mereka untuk mengingatkan 25 wakil rakyat tidak lagi mengakomodir Djala­ludin Salampessy.

Para pendemo juga membagi butir tuntutan tiga halaman yang ikut mengupas kegagalan Djala­ludin memimpin daerah itu.  “Sudah cukup orang luar, apa­lagi saudara Djalaludin Salam­pessy, “ lantang seorang orator.

Baca Juga: Tak Ada Izin, Kapolda Tolak Tambang Ilegal

Dalam pernyataannya, di situ disebutkan mencermati surat dari Kementerian Dalam Negeri ke­pada DPRD Kabupaten Buru No.100.213 1773 9J, perihal peng­usulan nama Calon Penjabat Bu­pati pada tanggal 27 Maret 2023, maka Aliansi Pemuda dan Cipa­yung Kabupaten Buru merasa bahwa ini merupakan angin segar yang harusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh DPRD Kabupa­ten Buru.

Di tahun 2022 tersebut, DPRD Kabupaten Buru tidak diberikan kesempatan oleh Mendagri untuk mengusulkan nama Pejabat Bu­pati Buru. Namun hari ini ruang itu begitu terbuka lebar dengan diki­rimkan surat yang telah disebutkan diatas tadi.

Maka lewat kesempatan yang cukup luar biasa ini, Aliansi Pe­muda dan OKP Cipayung meminta DPRD Kabupaten Buru untuk bisa memanfaatkan kesempatan de­ngan mengusulkan putra-putra ter­baik Kabupaten Buru untuk men­jabat serta memimpin daerah ini.

Kemudian diminta dengan te­gas kepada DPRD Kabupaten Buru untuk tidak lagi mengusulkan Djalaludin Salampessy sebagai Penjabat Bupati Buru tahun 2023-2024. Ini merupakan kesempatan un­tuk anak daerah memimpin dae­rahnya sendiri, DPRD jangan jadi penghianat untuk rakyatnya sendiri yaitu, Rakyat Kabupaten Buru, “kata Ketua GMNI, Taufik Fanolong.

Lebih lanjut dikatakan, biarlah nanti  Djalaludin Salampessy di­usul­kan di provinsi lewat Gubernur Maluku, sebab Gubernur Maluku pu­nya kewenangan yang sama pe­rihal mengusulkan nama Penjabat Kabupaten Buru.

Para pendemo tetap menolak dengan sangat Ttgas Jalaludin Sa­lampessy untuk diusulkan menjadi Penjabat Bupati Buru lewat DPRD Kabupaten Buru.

Penolakan ini bukan merupakan sikap sektarian atau suatu sikap politik identitas, melainkan peno­lakan berdasar kinerja selama satu tahun Djalaludin Salampessy memimpin daerah Kabupaten Buru.

“Dalam tugasnya sebagai pen­jabat Bupati Buru selama satu tahun ini, kami nilai tidak ada pe­rubahan ke arah yang lebih baik malah daerah ini semakin sem­raut. Banyak persoalan yang kemudian tidak terselesaikan bahkan menimbulkan banyak per­soalan baru, sehingga Djalaludin Salampessy ini pernah diwarning oleh DPRD, dengan meminta Men­dagri mengevaluasinya, bahkan DPRD pernah memberikan raport merah kepadanya. Sehingga kami menarik sebuah kesimpulan bah­wa Saudara Djalaludin Salam­pessy dinilai gagal total memimpin Kabupaten Buru sebagai Penjabat Bupati Buru, “suarakan Taufik dkk.

Dipaparkan, bahwa Selama ham­­pir satu tahun Djalaludin Sa­lam­pessy memimpin Kabupa­ten Buru, ia dinilai anti kritik, ruang-ruang kritik secara publik terkesan dibatasi.

Banyak aksi mahasiswa yang kemudian bukan ditanggapi untuk dievaluasi dan diselesaikan, malah terkesan membenarkan dirinya dln lari dari kritikan.

“Terlihat dari setiap aksi yang dilaksanakan oleh aktivis, beliau bukan menanggapi dengan mem­berikan jawaban melainkan beliau lebih sering menceritakan CV atau biografinya kepada masa aksi, “ cibir mereka.

Berbagai persoalan yang ke­mudian sampai hari ini belum terselesaikan diantaranya,  Tunja­ngan Penghasilan Pegawai (TPP) kurang lebih saat ini masuk 8 Bulan, PTT honorer yang diru­mah­kan, bahkan mereka yang diru­mahkan ada yang gajinya belum terbayarkan, ADD triwulan 4 Tahun 2022  serta Tambahan Penghasi­lan guru yang kurang lebih 8 bulan.

Berikutnya,  pelaksaan Pemili­han Kepala Desa serentak gelom­bang II, dan masih banyak lagi persoalan-persoalan lainnya.  Dan yang terbaru, Penjabat Bupati Buru ikut nimbrung dan berstatement mendukung salah satu Raja Pe­tuanan Negeri Kayeli.

“Itu merupakan langkah yang salah, seorang penjabat bupati ha­rusnya bersikap negarawan, kalau ada konflik horizontal maka langkah yang tepat adalah, beliau berdiri di tengah dan bila perlu menjadi mediator terbaik dalam upaya menyelesaikan persoalan horizontal tersebut, bukan malah ikut nimbrung dan kemudian mengakui satu pihak sementara pihak yang lain tidak di akui. Sebab, akibat dari ikut nimbrungnya beliau menciptakan polemik, kegaduhan dan menimbulkan pertikaian horizontal itu semakin berkepan­jangan,“ tuduh pendemo.

Dari akumulasi semua persoa­lan yang terjadi itu pendemo meminta DPRD Kabupaten Buru, Gubernur Maluku dan Mendagri untuk bisa menjadikan itu semua bahan pertim­bangan untuk tidak mengusulkan atau menetapkan Djalaludin Salam­pessy sebagai Penjabat Bupati Buru Tahun 2023-2024. (S-15)