Delapan Staf Terjangkit Covid dari Kabag Hukum
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak delapan staf bagian hukum Pemkot Ambon, positif terpapar Covid-19. Mereka terjangkit dari pimpinan mereka, John Slar-manat.
Aktivitas pelayanan di bagian hukum ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi ruangan.
“Ada 15 dari bagian hukum yang lakukan swab, pasca kepala bagian mereka positif corona. Nah, dari 15 itu, delapan diantaranya dinyatakan positif,” kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada wartawan, Kamis (17/12).
Walikota mengatakan, kantor bagian hukum ditutup. Para pegawai menjalankan tugas dari rumah. “Saat ini, sterilisasi ruangan dulu. Kantor bagian hukum sementara kita tutup. Pokoknya, ruangan itu harus disemprot cairan disinfektan dululah, “ ujarnya.
Lanjutnya, kantor bagian hukum akan ditutup selama 10 hari kedepan. Selain ruangan disterilisasi, para pegawai yang positif sedang diisolasi secara terpusat. “Delapan positif tambah kabidnya jadi total sembilan yang jalani isolasi. Makanya, kantornya itu ditutup dulu sampai 10 hari kedepan. Hingga suasana benar-benar membaik,” tandas walikota.
Baca Juga: Dua Pejabat Buru Terpapar Virus CoronaDirinya juga menambahkan, dalam perayaan Natal dan Tahun Baru seluruh ASN Pemkot Ambon diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan, menjauhi kerumunan. Sebab mereka menjadi contoh bagi masyarakat, dan untuk menghindari timbulnya klaster baru.
“Saya himbau kepada semuanya, agar rayakan natal secara sederhana saja di rumah masing-masing. Jangan menciptakan kerumunan, dan jangan dekati kerumunan saat perayaan, “ tandasnya.
Soal identitas delapan staf anak buah John Slarmanat yang positif, walikota enggan menyebutkan.
Kabag Hukum Terpapar
Seperti diberitakan, satu lagi pejabat di lingkup Pemkot Ambon kembali terpapar Covid-19. Kali ini Kabag Hukum John Slarmanat yang terkonfirmasi positif.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz yang dikonfirmasi mengatakan, diduga kabag hukum terpapar dari istrinya.
“Pak Kabag Hukum benar positif Cpvid-19 statusnya OTG dan sementara jalani isolasi terpusat, Kabag ini diduga terpapar karena kontak erat dengan sang istri,” jelas Joy kepada Siwalima, melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (11/12).
Ia mengaku, istri dari Kabag Hukum meninggal tadi pagi dengan indikasi Covid-19, sehingga tentu saja dapat berimplikasi kepada setiap kontak erat yang melakukan aktivitas dengannya. “Istrinya benar pagi tadi meninggal dunia,” tandasnya. (Cr-6)
Tinggalkan Balasan