DELAPAN fraksi di DPRD Provinsi Maluku secara bulat menyetujui rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun anggaran 2024.

Persetujuan seluruh fraksi tersebut diambil dalam paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap ranperda APBD perubahan yang berlangsung di ruang paripurna dan dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, Sabtu (14/9) malam.

Watubun menjelaskan ranperda APBD perubahan tersebut telah dibahas secara teliti oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Maluku.

“Secara bulat semua fraksi menyatakan persetujuannya terhadap ranperda APBD perubahan karena memang pembahasannya telah sesuai dengan mekanisme di DPRD Maluku,” ucap Watubun kepada wartawan usai paripurna.

Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.3.276 triliun dari sebelumnya 3.199 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 77.222 miliar rupiah.

Baca Juga: Hari Ini, Ketua PT Lantik 45 Anggota DPRD Maluku

Sedangkan belanja daerah sebelumnya direncanakan sebesar 3.177 triliun menjadi 3.238 triliun atau meningkat sebesar 60.755 miliar.

Sedangkan penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan sebesar 114.783 miliar rupiah mengalami penyesuaian menjadi 98.316 miliar rupiah berdasarkan hasil audit BPK yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023.

Sementara pada pos pengeluran pembiayaan sebesar Rp.136.672.225 dan pembiayaan neto sebesar 38.355.869.615 sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan menjadi nol.

“APBD perubahan yang telah disepakati ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya diharapakan dapat membiayai jalannya pemerintahan di Maluku,” harap Watubun.

Sementara itu, Plh Sekda Suryadin Sabirin penetapan APBD perubahan merupakan wujud pelaksanaan tugas dan pengabdian kkepada bangsa dan negara terutama kepada masyarakat Maluku.

Menurutnya, ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah dibahas secara garis dan mendasar dalam semangat dan tanggung jawab semua untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintah daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan  anggota dewan yang telah dicurahkan sehingga pembahasan ranperda ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tepat,” jelas Sekda. (S-20)