Deadline ke Menteri Susi, Gubernur Jangan Melunak
AMBON, Siwalimanes – Waktu dua minggu diberikan kepada Menteri Susi Pudjiastuti untuk menyikapi tuntutan rakyat Maluku. Kalau tidak direspons, gubernur harus tetap konsisten untuk bersikap tegas.
Lima butir tuntutan sudah disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada Menteri Susi, melalui tim utusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat pertemuan Kamis, (5/9) di kantor gubernur.
Gubernur diingatkan untuk tidak melunak. Sebab, yang diperjuangkan oleh gubernur adalah kepentingan rakyat Maluku, yang selama ini diabaikan oleh Menteri Susi. Genderang “perang” harus tetap ditabuh untuk melawan kebijakan yang tidak adil bagi rakyat Maluku.
“Pak gubernur harus konsisten, itu yang kami rakyat Maluku harapkan. Butir-butir tuntutan yang sudah diserahkan ke utusan KKP harus dikawal. Butir-butir itu juga harus mengakomodir kepentingan masyarakat Maluku,” tandas Ketua Yayasan Maluku Satu Darah, Ampy Tulalessy, kepada Siwalima, Jumat (6/9).
Tulalessy menyayangkan, uji mutu perikanan yang sudah berpindah dari Maluku ke Sorong, Provinsi Papua Barat tidak dimasukan dalam butir tuntutan ke Menteri Susi dan juga soal tidak adanya pekerja dari Maluku pada ribuan kapal yang beroperasi di Laut Arafura.
Baca Juga: Bahas RAPBD-P, Kepala SKPD Dilarang Keluar Daerah“Harusnya masuk dalam tuntutan ke pemerintah pusat, karena dua hal itu yang menjadi fokus pak gubernur saat mengkritik keras kebijakan Menteri Susi, dan itu bagi kami menyentuh kepentingan rakyat Maluku,” ujarnya.
Tulalessy berharap, kedekatan gubernur dan Menteri Susi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Maluku.
Dukung Gubernur
Uskup Amboina Mgr Petrus Canisius Mandagi mendukung langkah gubernur untuk memperjuangkan hak-hak Maluku.
“Saya tegaskan kepada Ibu Susi jangan janji, karena orang Maluku bisa marah, bila janji tak ditepati,” tegas Uskup Mandagi, kepada wartawan, usai syukuran HUT ke-84 GPM, Jumat (6/9) di Baileo Oikumene Ambon.
Menurutnya, kebijakan moratorium tidak mendasar. Pasalnya, ada moratorium, namun KKP mengeluarkan izin bagi ribuan kapal mengeruk ikan di Laut Arafura.
Berakhir Dingin
Diberitakan sebelumnya harapan publik Maluku akan adanya perhatian serius dari pemerintah pusat, nyaris pupus dengan hasil pertemuan tim khusus KKP bersama Gubernur Maluku.Harapan publik Maluku akan adanya perhatian serius dari pemerintah pusat, nyaris pupus dengan hasil pertemuan tim khusus KKP bersama Gubernur Maluku.
Awalnya utusan khusus Kementerian Kelautandan Perikanan yaitu Sekretaris Jenderal Nilanto Perbowo, Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zulfickar Mochtar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman, serta staf khusus Satgas 115 illegal fishing Yunus Husein, tiba di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9) sekitar pukul 10.00 WIT. Utusan khusus Menteri Susi Pudjiastuti itu langsung dipersilahkan masukdan menunggu di ruang rapat gubernur. Awalnya utusan khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu Sekretaris Jenderal Nilanto Perbowo, Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zulfickar Mochtar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman, serta staf khusus Satgas 115 illegal fishing Yunus Husein, tiba di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9) sekitar pukul 10.00 WIT. Utusan khusus Menteri Susi Pudjiastuti itu langsung dipersilahkan masuk dan menunggu di ruang rapat gubernur.
Kendati begitu, sang tamu harus menunggu sekitar satu jam, barulah GubernurMurad Ismail tiba. Di awal pertemuan, gubernur sempat menjelaskan bahwa dirinya terlambat dikarenakan, usai menghadiri acara wisuda di Universitas Pattimura.
Pertemuan yang oleh banyak orang diperkirakan bakal berlangsung panas itu, berlangsung tertutup. Awak media yang sedari pagi menunggu, harus pasrah dimintai keluar oleh anggota satpol PP yang bertugas di sana.
Awalnya publik berharap “serangan” yang disampaikan Gubernur Murad Ismail itu akan mengagetkan Menteri Susi, paling tidak, utusan khusus yang dikirimnya.
Namun di akhir jumpa pers, awak media hanya disuguhi lima butir pernyataan yang disampaikan gubernur kepada Menteri Susi.
Lima poin tersebut yakni pertama, meminta pemerintah pusat segera merealisasikan janji-janjinya kepada masyarakat Maluku terkait Maluku sebagai LIN, baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.
Kedua, mendesak DPR-RI dan pemerintah pusat segera mengesahkan RUU Provinsi Kepulauan menjadi Undang-Undang.
Ketiga, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera memberikan paraf (persetujuan) pada draf Perpres tentang LIN, karena hanya dirinya yang belum tandatangani draf itu, sebelum diteruskan ke Presiden RI. Sebelumnya, Kemenkumham, Menko Kemaritiman dan Setkab sudah memberikan paraf persetujuan.
Keempat, mendesak Mendagri untuk segera menyetujui Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil yang telah diajukan Pemerintah Maluku, termasuk daerah lainnya.
Kelima, mendesak pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah dengan mencantumkan objek kelautan dalam retribusi daerah.
“Saya berikan apresiasi sekaligus berterima kasih kepada ibu Susi yang menurunkan tim guna menyikapi keluhan masyarakat Maluku dan berharap janji soal LIN dan anggaran Rp 1 triliun dapat terealisasi,” ujar Gubernur Murad.
Turut mendampingi gubernur, Penjabat Sekda Maluku Kasrul Selang, Kadis Kelautan dan Perikanan Romelus Far-Far, Plt Kepala Bappeda Maluku Djalaludin Salampessy, dan Karo Hukum Setda Maluku Hendry M Far-Far.
Antiklimaks
Direktur Beta Kreatif, Ikhsan Tualeka, menilai pertemuan gubernur dan utusan Menteri Susi, antiklimaks. Tak ada hal yang luar biasa dari pertemuan itu.
Padahal genderang “perang” yang ditabu gubernur melawan kebijakan Menteri Susi, begitu menggugah bahkan sempat menghimpun solidaritas dan sentimen publik Maluku, karena menyangkut kepentingan mendasar orang Maluku.
Publik menaruh harapan besar terhadap “konfrontasi” yang dilakukan gubernur terhadap kebijakan Menteri Susi. Tapi nyatanya, tidak seperti yang diharapkan.
“Ini akan jadi preseden buruk, kalau ada lagi upaya advokasi kepentingan Maluku dengan dilakukan dengan komunikasi tidak akan berhasil, karena dianggap bercanda. Padahal Maluku layak melakukan protes, karena banyak ketidakadilan yang selama ini dirasakan oleh Maluku. Khusunya dalam pengelolaan sumber daya alam di laut,” andasnya.
Sebelumnya mantan Dankorp Brimob Polri ini, “menyerang” Menteri Susi soal kebijakan moratorium kapal. Sementara 1.600 kapal ikan diberi izin mengeruk kekayaan laut Maluku, namun tak satupun ABK orang Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.
Selain itu, masih menurut data yang dimiliki GubernurMurad, ada sekitar 400 kontainer ikan yang diambil dari laut Maluku setiap bulannya dan kemudian dieksporkeluar negeri. Namun sekalilagi Maluku tidak kebagian apa-apa. Data yang beberkan oleh gubernur valid.
“Setiap bulan ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura untuk diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa, untuk itu kita akan sasi laut Maluku,” tegas gubernur dalam sambutannya ketika melantik Kasrul Selang sebagai Penjabat Sekda Maluku di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9).
Menurut gubernur, sebelum dilakukan moratorium, uji mutu perikanan ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku. Namun saat ini uji mutu sudah dilakukan di Sorong, Provinsi Papua Barat.
“Kita tidak dapat PAD dari sektor perikanan, kalian tahu kita perang dengan Menteri KKP,” tandasnya.
Tidak hanya itu, gubernur juga menyentil soal kebijakan 12 mil hak wilayah laut merupakan kewenangan dari pemerintah daerah, sedangkan di atas 12 mil adalah kewenangan pemerintah pusat.
“12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka buat kantor di 12 mil lepas pantai, ini daratan yang punya saya,” tegasnya.
Menteri Susi tersengat dengan serangan gubernur. Ia lalu mengutus tim khusus untuk bertemu dengan gubernur. (S-39)
Tinggalkan Balasan