AMBON, Siwalimanews – Secara garis besar APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 diren­canakan sebesar Rp 2.87 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 3.31 triliun atau ter­jadi penurunan sebesar Rp 436.54 miliar atau 13.20 persen.

Pemerintah Provinsi Maluku ber­alasan, penurunan belanja daerah ini disebabkan pengalihan dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang bersumber dari bantuan opera­sional sekolah (BOS) untuk SD dan SMP negeri ke kabupaten/kota dan tidak adanya pinjaman pemulihan ekonomi daerah.

Lain-lain pendapatan daerah  yang sah dalam tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 3.40 miliar atau berkurang sebesar 209.24 juta rupiah dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3.60 miliar atau turun 5.81 persen.

Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 588.89 miliar atau bertambah Rp 16.56 miliar dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp 572.33 miliar atau naik 2.90 persen yang bersumber dari pendapatan pajak daerah.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengatakan hal itu saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku, Murad Ismail pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian nota keua­-ngan dan rancangan peraturan daerah Provinsi Maluku tentang RAPBD Tahun 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, Sabtu (11/12).

Pada kesempatan itu Orno menyebutkan, untuk belanja daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 2.99 triliun atau lebih rendah dibandingkan tahun 2021  sebesar Rp 4.15 triliun, sehingga  terjadi penurunan sebesar Rp 1.16 triliun atau 27.96 persen.

Menurutnya, dari gambaran pendapatan daerah sebesar Rp 2.87  triliun, jika diperhadapkan dengan rencana belanja tahun 2022 sebesar Rp 2.99 triliun, maka terdapat devisit anggaran sebesar Rp 121.22 miliar dalam RAPBD 2022.

Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah yang merupakan tran­saksi keuangan untuk menutup devisit atau memanfaatkan sur­-plus anggaran dimana pada sisi pembiayaan yang merupakan pembiayaan penerimaan daerah direncanakan sebesar Rp 150 miliar.

“Artinya, pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp 28.78 miliar, sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar  Rp121 miliar,” ungkap Orno.

Dengan demikian tambahnya, devisit pada Ranperda Provinsi Maluku tentang APBD  tahun 2022 sebesar Rp 121,22 miliar dapat ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp 121.22 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2022 menjadi nihil. (S-50)