AMBON, Siwalimanews – Puluhan pemuda Kota Tual yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku atau GERMA, mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut proyek pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Heniar dan Pulau Walir di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.

Desakan itu disampaikan massa GERMA saat melakukan aksi demonsterasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (13/2).

Kordinator aksi Yunus Watngiel dalam orasinya mengatakan, ada dugaan indikasi korupsi dalam proyek pembangunan jembatan penguhubung antar pulau ini, sebab proyek yang dikerjakan dengan APBD tahun anggaran 2023 itu tak kunjung tuntas hingga saat ini.

Lebih parahnya lagi, berdasarkan data penelurusan pihaknya, ternyata proyek itu sudah dikerjakan tuntas berdasarkan laporan pada laman LPSE tahun 2024. Padahal, kenyataan di lapangan sangat berbanding terbalik.

“Untuk itu, kami minta agar pihak Kejaksaan Tinggi Maluku membentuk tim untuk selanjutnya mengusut proyek tersebut,” pinta Yunus.

Baca Juga: Pemprov Belum Terima Usulan Pelantikan Kepala Daerah

Orator lainnya, Irfan Matdoan menambahkan, selain proyek jembatan, ada pekerjaan yang dilakukan oleh CV Young Pratama Jaya untuk tembok penahan jembatan dengan anggaran ratusan juta rupiah juga tidak tuntas.

“Untuk itu, kami dari GERMA mendesak Kejati Maluku agar segera memanggil dan mengevaluasi pihak-pihak ataupun kontraktor yang mengerjakan jembatan ataupun pekerjaan tembok penadah jembatan  penghubung Pulau Heniar dan Walir di Kecamatan Tayando Tam yang sudah mangkrak,” pinta Matdoan.

Sekitar 20 menit para demosntran ini berorasi secara bergantian,  akhirnya perwakilan dari massa GERMA diminta untuk menemui staf Intelejen Kejati Maluku Ajit Latuconsina dan Fernando Sagala.

Dalam pertemuan tersebut, Latuconsina menjelaskan, apa yang disuarakan oleh GERMA akan menjadi kajian oleh Kejati Maluku. Namun, ia mengarahkan agar dibuat dalam bentuk laporan resmi untuk diajukan lagi.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh teman-teman dari GERMA. Untuk itu kami berharap ada laporan resmi untuk selanjutnya menjadi bahan kajian bagi kami dalam mengambil langkah selanjutnya,” pinta Latuconsina.(S-29)