Datangi DPRD, GMNI Minta Komisi III Pantau Proyek PUPR
AMBON, Siwalimanews – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, menggelar aksi damai di DPRD Kota , Senin (8/8).
Kedatangan puluhan mahasiswa ke Bailoe Rakyat Belakang Soya ini, untuk meminta, wakil rakyat yang duduk di Komisi III uantuk memantau proyek-proyek yang dikerjakan Dinas PUPR, terutama jalan, yang kini sudah mengalami kerusakan, namun tidak diperbaiki.
Tiba di Baileo Rakyat Belakang Soya dengan menggunakan satu unit mobil pick up, puluhan mahasiswa ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Mourits Tamaela dan anggota komisi di Ruang Sidang Utama.
Koordinator aksi Supri Makatita didepan Komisi III menyampaikan sejumlah poin tuntutan mereka yang berkaitan dengan infrastruktur, seperti kerusakan jalan di berbagai titik di pusat kota, serta adanya dugaan pengelapan uang negara yang terjadi di PUPR Kota Ambon.
Untuk itu Dinas PUPR diminta melakukan survei di beberapa ruas jalan, seperti di kawasan Stain, Gunung Nona, Pasar Mardika, dan beberapa daerah lainnya di Kota Ambon, untuk kepentingan perbaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Baca Juga: Selewengkan DD, Kades Patlabata Jadi Tersangka“Selain itu, kami juga minta Dinas PUPR Kota Ambon melakukan relokasi terhadap seluruh gerai yang dibangun di atas trotoar sepanjang Pantai Losari dan sekitar Pasar Mardika,” tandas Makatita.
Selain itu kata Makatita, Kepala Dinas PUPR juga diduga kelebihan melakukan pembayaran sebesar Rp 239.119.977,11, dan disetorkan ke rekening Kas umum daerah Kota Ambon, atas enam paket pekerjaan.
Keenam paket pekerjaan tersebut diantaranya, proyek rehabilitasi rung rapat utama Gedung Kantor Walikota sebesar Rp149.500.000,00, proyek rehabilitasi Gedung A Kantor Balai Kota Rp31.272.216,83, kemudian proyek pembangunan jalan aspal dalam Desa Rumah Tiga/Wailela RT 01/01 sebesar Rp7.341.327,63 dan proyek pembangunan drainase Desa Tawiri Pensip RT 02/05, serta proyek pembangunan jembatan lingkungan Negeri Batu Merah di RT05/03 sebessar Rp14.017.484,85.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III Mourits Tamaela menjelaskan, aksi yang digelar mahasiswa ini, sebagai bentuk perhatian dan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah, terutama soal infrastruktur yang mengalami kerusakan, kemudian tidak ada pemeliharaan/perbaikan.
“Luar biasa dari kawan-kawan GMNI, mereka berikan informasi, bahkan kritikan dan saran kepada kami sebagai lembaga politik yang punya kewenangan untuk melakukan fungsi anggaran bersama-sama dengan Pemkot Ambon, serta fungsi pengawasan, sebagaimana tadi ada proyek-proyek yang dilaksanakan, lalu tidak dipelihara. Ini merupakan masukan bagi kami selaku mitra Dinas PUPR,” ungkap Tamaela.
Apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa dari GMNI tersbeut akan menjadi masukan, dan komisi akan mengagendakan untuk dibahas bersama, dengan harapan, semua yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan kewenangan pemerintah kota, itu akan diteruskan dalam bentuk rekomendasi.
Namun untuk tindaklanjuti, tentunya ada mekanisme penganggaran dalam realisasi APBD maupun APBD Perubahan 2022.
“Atau ada yang force majeure atau keadaan memaksa itu akan kita dikoordinasikan untuk dilaksanakan. Seperti penutupan ruas-ruas jalan yang rusak, untuk mengantisipasi persoalan lalulintas di wilayah-wilayah dalam Kota, seperti di Stain dan ada juga soal drainase yang mengakibatkan banjir saat hujan lebat,” ujar Tamaela.
Selain itu kata Tamaela, Komisi III juga akan meninjau langsung lokasi-lokasi yang dimaksud oleh adik-adik mahasiswa dari GMNI, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada dinas terkait.
“Kita tentu akan membutuhkan peran serta pers dalam hal memberikan informasi, dan kita serius untuk kali ini,” janji Tamaela.
Sebelumnya juga, aksi yang sama dilakukan oleh puluhan mahasiswa GMNI Kota Ambon dilakukan di Kantor Dinas PUPR Kota Ambon. (S-25)
Tinggalkan Balasan