AMBON, Siwalimanews –  Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas Institut Agama Islam Negeri Ambon, memperoleh penghargaan Presma Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, sebagai lembaga pers mahasiswa yang memperjuangkan kebenaran dalam aktivitas jurnalistik.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam malam resepsi perayaan HUT ke-28 AJI Indonesia melalui zoom meting, Minggu (7/8) malam yang mengungsung tema, Meningkatkan Solidaritas di Tengah Represi dan Oligarki.

Dari hasil diskusi dewan juri yang terdiri dari Ika Ningtias, Erik Tanjung, dan Hendri Sihaloho, diputuskan penghargaan diberikan kepada Lembaga Pers Mahasiswa Lintas IAIN Ambon. Penilayan ini dinilai dari upaya Lintas dalam menyuarakan kenbenaran melalui aktivitas jurnalistik, dan Lintas menerima berbagai tekanan setelah mengungkapa kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Dewan juri menilai, upaya LPM Lintas menyuarakan kebenaran dalam aktivitas jurnalistik layak diapresiasi,” ungkap Erick Tanjung, salah anggota dewan juri Penghargaan Pers Mahasiswa, yang juga Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (8/8).

Penghargaan itu kata Erick, diberikan khusus kepada pers mahasiswa yang mengalami berbagai tekanan karena aktivitas jurnalistik. Tekanan dan intimidasi kepada awak LPM Lintas berawal dari pemberitaan kasus kekerasan seksual diterbitkan dalam majalah Lintas edisi IAIN Ambon Rawan Pelecehan yang beredar pada Senin, 14 Maret lalu.

Baca Juga: Datangi DPRD, GMNI Minta Komisi III Pantau Proyek PUPR

Hasil investigasi tim redaksi dalam Majalah Lintas edisi kedua ini terkait dugaan 32 kasus kekerasan seksual di kampus tahun 2015-2021. Sebanyak 25 korban perempuan dan 7 laki-laki. Sementara terduga pelaku berjumlah 14 orang yang terdiri dari pegawai, dosen, mahasiswa, dan alumnus.

Liputan khusus itu berujung pada pembredelan Majalah Lintas, pemukulan dua awak redaksi, pengrusakan sekretariat, pelaporan ke Polda Maluku dengan tuduhan pencemaran nama baik, serta pemberhentian aktivitas pengurusan akhir studi anggota Lintas. Selain itu, pihak kampus menarik semua peralatan kerja Redaksi Lintas di sekretariat.

“Setelah dibekukan pada 17 Maret, LPM Lintas menempuh jalur hukum, dengan menggugat otoritas kampus ke Pengadilan Tata Usaha Negara  (PTUN) Ambon.

“AJI Indonesia mengapresiasi pers mahasiswa yang gigih memperjuangkan kebenaran dan memperjuangkan keadilan bagi kebebasan pers,” ujar Erick.

Dalam penetapan penerima penghargaan tambah Erick, dewan juri berpendapat, apa yang dilakukan Lintas dalam aktivitas jurnalistiknya adalah perwujudan dari fungsi pers sebagai kontrol sosial.

“Sementara perlawanan mereka (Lintas) atas pembredelan merupakan manifestasi dalam menjaga kebebasan pers, dan spirit ini selaras dengan nilai-nilai AJI,” ucap Erick.

Penghargaan kepada LPM Lintas sebagai apresiasi AJI Indonesia terhadap keberadaan pers mahasiswa. Peghargaan tersebut tidak menitiberatkan pada karya jurnalistik saja melainkan aktivitas jurnalistiknya, sebab baginya, pers mahasiswa adalah figur-figur penting dalam memelihara kemerdekaan berekspresi.

Pers mahasiswa memiliki peran penting dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers serta kebebasan berekspresi. Keberadaannya, dapat memperkuat demokrasi yang bisa mendorong pemenuhan informasi bagi kepentingan publik.

Untuk diketahui, dalam memutuskan penerima penghargaan dari 27 LPM di Indonesia yang diajukan individu maupun kelompok, dewan juri merumuskan lima kriteria penilaian yakni, mengukur produktivitas pers mahasiswa, melahirkan karya jurnalistik, aspek kode etik jurnalistik, isu yang diangkat dan tantangan yang dihadapi, serta keaktifan dalam isu kebebasan pers.

Sementara itu Pemimpin Redaksi Lintas Yolanda Agne mengaku, penghargaan kepada LPM Lintas merupakan dukungan dari komunitas jurnalistik dan masyarakat, bahwa suara pers mahasiswa masih diperlukan dalam menyampaikan fakta. Kebenaran sengaja disembunyikan dari apa yang harus diketahui publik dan masyarakat kampus.

“Lintas adalah tempat belajar kami. Kami tetap melawan ketidakadilan dan terus menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya,” tandas Yolanda.

Menurutnya, saat ini sejumlah anggota Lintas menghadapi berbagai tekanan, setelah menurunkan liputan khusus yang mengungkap kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon.

Mahasiswa Jurusan Jurnalistik Islam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Ambon itu berharap, ke depan pers mahasiswa di Indonesia bisa bekerja dengan aman, tanpa diintimidasi, atau mendapat tindakan represif. Kekerasan dan intimidasi pada Lintas, sebelumnya terjadi pada sejumlah pers mahasiswa di Indonesia.

Namun sampai hari ini, pers mahasiswa masih terus berjuang dan berdiri tegak menyampaikan kebenaran, serta bekerja mematuhi kode etik jurnalistik dan Penghargaan yang Lintas terima, merupakan penghargaan bagi pers mahasiswa di Indonesia.

“Dari penghargaan ini, kami berharap semua pers mahasiswa di Indonesia tetap bersolidaritas,” harap Yolanda. (S-06)