AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Maluku me­nemukan ribuan data pemilih didalam daftar pemilih sementara (DPS) bermasalah, se­hing­ga KPU didesak untuk segera memper­baiki data dalam Daftar Pe­milih Sementara Hasil Peru­bahan.

Pasalnya, temuan  ribuan data pemilih yang bermasalah tersebut atau tidak memenuhi syarat telah diserah­kan ke KPU Maluku.

“Pasca pengumum­an DPS oleh KPU itu kan, sesuai hasil peng­awasan Bawaslu mendapati adanya ribuan data ganda atau tidak memenuhi syarat, dan itu kemudian telah kami sampaikan kepada KPU agar selanjutnya diteliti dan diper­baiki,” ungkap Kordiv Pence­gahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Ba­waslu Maluku, Daim Baco Rahawarin kepada wartawan di Ambon, Sabtu (7/9).

Rahawarin mengatakan, jajaran KPU saat ini sedang melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang dimulai dengan pleno di tingkat desa/kelurahan.

Rahawarin menegaskan, data pemilih yang disampaikan Bawaslu tersebut harus diperbaiki agar tidak lagi terdapat masalah saat penetapan DPT pada 22 September mendatang.

Baca Juga: KPU Usulkan Pelantikan 45 Aleg ke Kemendagri

Bawaslu lanjut KPU wajib memastikan tidak boleh ada satu warga negara Maluku yang memenuhi syarat untuk memilih, tetapi haknya terabaikan karena persoalan teknis

Karenanya, pada tahapan DPSHP, Bawaslu berharap minimal angka data pemilih yang tidak memenuhi syarat turun atau tertangani sebelum nantinya ditetapkan dalam DPT.

“Bawaslu akan terus mengingatkan KPU agar seluruh semua temuan Bawaslu diperhatikan, sebab kita harus menjamin hak warga negara di Maluku yang dijamin Undang-undang tersalur di pesta demokrasi, tanpa kecuali,” tegasnya. (S-20)