Data Pemilih Bermasalah, Bawaslu Desak KPU Perbaiki
AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Maluku menemukan ribuan data pemilih didalam daftar pemilih sementara (DPS) bermasalah, sehingga KPU didesak untuk segera memperbaiki data dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan.
Pasalnya, temuan ribuan data pemilih yang bermasalah tersebut atau tidak memenuhi syarat telah diserahkan ke KPU Maluku.
“Pasca pengumuman DPS oleh KPU itu kan, sesuai hasil pengawasan Bawaslu mendapati adanya ribuan data ganda atau tidak memenuhi syarat, dan itu kemudian telah kami sampaikan kepada KPU agar selanjutnya diteliti dan diperbaiki,” ungkap Kordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin kepada wartawan di Ambon, Sabtu (7/9).
Rahawarin mengatakan, jajaran KPU saat ini sedang melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang dimulai dengan pleno di tingkat desa/kelurahan.
Rahawarin menegaskan, data pemilih yang disampaikan Bawaslu tersebut harus diperbaiki agar tidak lagi terdapat masalah saat penetapan DPT pada 22 September mendatang.
Baca Juga: Tiga Paslon Gubernur Lolos Pemeriksaan KesehatanBawaslu lanjut KPU wajib memastikan tidak boleh ada satu warga negara Maluku yang memenuhi syarat untuk memilih, tetapi haknya terabaikan karena persoalan teknis
Karenanya, pada tahapan DPSHP, Bawaslu berharap minimal angka data pemilih yang tidak memenuhi syarat turun atau tertangani sebelum nantinya ditetapkan dalam DPT.
“Bawaslu akan terus mengingatkan KPU agar seluruh semua temuan Bawaslu diperhatikan, sebab kita harus menjamin hak warga negara di Maluku yang dijamin Undang-undang tersalur di pesta demokrasi, tanpa kecuali,” tegasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan